DPR Akhirnya Hentikan Tunjangan Rumah dan Pangkas Tunjangan Listrik, Komunikasi, Hingga Transportasi

Redaksi Redaksi
DPR Akhirnya Hentikan Tunjangan Rumah dan Pangkas Tunjangan Listrik, Komunikasi, Hingga Transportasi
Foto: Nur Khabibi/Sindonews

JAKARTA - Pimpinan DPR RI mengumumkan enam keputusan hasil rapat konsultasi antara pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi DPR, Jumat (5/9/2025). Rapat tersebut dilaksanakan pada Kamis, 4 September 2025 lalu.

Selain, menghentikan tunjangan perumahan anggota DPR, diputuskan juga pemangkasan berbagai tunjangan yang selama ini diterima oleh anggota dewan.

Berikut enam poin keputusan rapat konsultasi yang dibacakan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Jumat:

1. DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR terhitung sejak 31 agustus 2025.

2. DPR RI melakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri DPR RI terhitung sejak tanggal 1 September 2025, kecuali menghadiri undangan kenegaraan.

3. DPR RI akan memangkas tunjangan fasilitas anggota DPR setelah evaluasi meliputi biaya langganan, a. daya listrik; b. jasa telp; c. biaya komunikasi intensif; d. biaya tunjangan transportasi.

4. Anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya tidak dibayarkan hak-hak keuangannya.

5. Pimpinan DPR menindaklanjuti penonaktifan beberapa anggota DPR yang telah dilakukan oleh partai politik melalui Mahkamah Partai Politik masing-masing dengan meminta Mahkamah Kehormatan Dewan DPR berkoordinasi dengan Mahkamah Partai Politik masing-masing, yang telah memulai pemeriksaan anggota DPR dimaksud.

6. DPR akan memperkuat transparasi dan partisipasi publik yang bermakna dalam proses legislasi dan kebijakan lainnya, demikian dikutip dari republika.co.id.

"DPR RI akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR setelah evaluasi," ujar Dasco, dikutip dari kompas.com.

Diketahui, tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulan menjadi salah satu pemantik demonstrasi yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.

Hal tersebut semakin diperparah dengan pernyataan sejumlah anggota DPR yang menilai angka tersebut wajar diterima para legislator.

Aksi demo besar terjadi di Jakarta dan berbagai daerah menuntut DPR untuk menghapus tunjangan tersebut.


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini