Syarat Guru Honorer Bisa Terima Gaji dari Dana BOS
Redaksi
(CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono)
Kemendikbud memberlakukan dua syarat bagi guru honorer untuk bisa mendapat gaji dari dana BOS, salah satunya harus direkrut sebelum 2020.
Tag:
Berita Terkait
Hasil Jemput Bola ke Pusat: Bupati Rohil H. Bistamam Berhasil Cairkan Dana Transfer Miliaran Rupiah
Jalan Sepanjang 5 Kilometer yang Membelah HSM Rimbang Baling Diduga Didanai Residivis Perambahan Hutan
Menaker: Penguatan Kompetensi Lulusan Perguruan Tinggi Penting untuk Menjawab Kebutuhan Dunia Kerja
Perkuat Kepemimpinan Perempuan, 30 Guru SMA-SMK di Yogyakarta Ikuti Pelatihan Kepemimpinan
PPSPI Kukuhkan Pengurus Nasional dan 38 DPW, Perkuat Profesionalisme Sektor Publik
Polisi Tangkap Bos Kayu Asal Pekanbaru, Sita Dua Truk Bermuatan 12 Kubik Ilog
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com
Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini
Selama Kabut Asap, 706 Warga Pekanbaru Terpapar ISPA
POBSI dan KONI Pekanbaru Perjuangkan Empat Atlet Biliar Tampil di Kejurnas 2026
Irjen TNI Berikan Briefing kepada Pati Mabes TNI Bahas Berbagai Isu Terkini
Permen ATR/BPN Nomor 15 Tahun 2016 Tidak Berfungsi di Tengah Pusaran Karhutla Di Tahun 2026
Mengangkat Cita Rasa Senama Nenek: KKN Kelompok 17 Perkenalkan Ayam Salai sebagai Kuliner Khas Desa Senama nenek
Kopaska dan US Navy Sinkronisasikan Taktik VBSS dan CQB Pada Super Garuda Shield 2026
KKN Kelompok 17 Universitas Abdurrab Gelar Edukasi Multi-Program di SMA Negeri 3 Tapung Hulu