Dana Hibah PGRI Inhu sebesar 1,3 Miliar Jadi Temuan BPKP

Redaksi Redaksi
Dana Hibah PGRI Inhu sebesar 1,3 Miliar Jadi Temuan BPKP
ilustrasi
RENGAT, riaueditor.com - Dana Hibah untuk Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Indragiri Hulu yang bersumber dari APBD Inhu Tahun 2012 dan 2013 mulai dipertanyakan.

Selain menyalahi aturan karena diberikan secara berturut-turut, dana hibah ini juga tidak jelas kegunaannya, hal ini menjadi pertanyaan berbagai pihak.

Salah seorang Anggota PGRI Kabupaten Inhu yang minta tak disebutkan namanya mengatakan bahwa sejauh ini terjadi pemotongan bagi anggota PGRI Inhu pada saat menerima Uang Gaji sebanyak 3 kali berturut-turut yang besarnya sesuai dengan Golongan.

"Kita tidak tau untuk apa pemotongan tersebut, sementara yang kita tau PGRI Inhu ini mendapatkan Dana Hibah sebanyak 3 Kali berturut-turut dengan jumlah sekitar Rp. 1,3 Milyar," katanya.

Uang yang dipotong kepada para Guru tersebut merupakan Uang Iuran Anggota yang besarnya antara Rp. 10 ribu s/d 30 Ribu per Anggota, singkatnya.

Sementara itu Ketua PGRI Inhu, Ardimis yang juga Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 1 Rengat belum dapat dihubungi untuk dimintai keterangan terkait hal ini, sehingga belum diperoleh berapa besaran dana hibah yang diterima PGRI Inhu serta kegunaan dana tersebut.

Disisi lain, dari hasil Audit BPKP Provinsi Riau Tahun 2014 Dana Hibah untuk PGRI Kabupaten Inhu menjadi salah satu temuan karena diberikan secara berturut-turut dengan Rincian Tahun 2012 sebesar Rp. 150 Juta, Tahun 2013 Rp. 250 Juta dan Tahun 2014 Rp. 800 juta.

Menyikapi hal ini Suharmani SP Ketua LSM Jagad MPI Inhu meminta kepada Pihak Penegak Hukum untuk mengusut penggunaan Dana Hibah yang bersumber dari Dana APBD Inhu tersebut.

"Uang APBD harus jelas kegunaan dan pertanggung jawabannya," singkatnya. (Ali)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini