Tiga Pejabat Tinggi Pratama Pemprov Riau Dilantik

Redaksi Redaksi
Tiga Pejabat Tinggi Pratama Pemprov Riau Dilantik
Pj Gubernur Riau SF Hariyanto melantik 3 Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemprov Riau.(Foto: Ist)

PEKANBARU - Penjabat (Pj) Gubernur Riau SF Hariyanto melantik 3 Pejabat Tinggi Pratama (PTP) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Pelantikan berlangsung di Gedung Daerah Pauh Janggi, Kamis (18/7/2024).

Adapun tiga pejabat yang dilantik di antaranya Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau, Yan Dharmadi. Yan adalah peraih nilai tertinggi saat mengikuti asesmen. Selanjutnya Direktur Rumah Sakit Jiwa Tampan, Prima Wulandari, dan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setdaprov Riau, Thomas Larfo Dimeira.

Dalam arahannya SF Hariyanto mengcapkan selamat kepada pejabat yang dilantik. Rotasi jabatan adalah merupakan hal yang biasa.

"Saya mengucapkan selamat kepada 3 pejabat yang dilantik ini, semoga amanah yang diberikan ini bisa dilaksanakan dengan baik," kata Pj Gubernur Riau.

Ia mengingatkan agar pejabat yang dilantik untuk saling berkoordinasi dan bekerja sama agar tugas yang diemban bisa terlaksana dengan baik. DIpesankan juga agar dalam menjalankan tugas tidak melanggar aturan yang berlaku.

"Saya minta bekerjalah dengan baik, tunjukkan kalau kita bisa bekerja dengan baik dalam menjalankan amanah yang diberikan," pungkasnya.

Pelantikan 3 pejabat ini disaksikan Asisten II Setdaprov Riau M Job Kurniawan, Asisten III Setdaprov Riau Elly Wardani. Kemudian, hadir juga sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Sementara itu, masih ada satu pejabat yang terpaksa ditunda pelantikannya. Yakni untuk jabatan Kepala Badan Riset Daerah (Brida). Brida sendiri sebelumnya tergabung bersama Badan Perencanaan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappeda dan Litbang).

Adapun alasan penundaan pelantikan kepala Brida ini karena mata anggaran untuk OPD baru tersebut belum diubah. Untuk pemisahan mata anggarannya sendiri baru akan dipisahkan pada APBD Perubahan 2024 mendatang.

"Kalau kita lantik hari ini bagaimana menggajinya. Kegiatanya juga tak bisa dilaksanakan. Nanti mata anggarannya dirubah pada perubahan nanti," ujar Pj Gubri.


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini