Terima Penghargaan, Sekda Siak Minta Kinerja Satpol PP Terus Meningkat

Redaksi Redaksi
Terima Penghargaan, Sekda Siak Minta Kinerja Satpol PP Terus Meningkat
Foto: Diskominfotik Siak

SIAK, riaueditor.com - Sekretaris Daerah Kabupaten Siak, Arfan Usman menghadiri upacara Gelar Pasukan dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-73 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan HUT Satuan Pelindungan Masyarakat (Satlinmas) ke-61 tingkat Provinsi Riau tahun 2023 yang dipimpin Wakil Gubernur Provinsi Riau, Edi Natar Nasution.

Pada upacara kali ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Siak meraih penghargaan Atas Kinerja Jajaran Satpol PP dan Satlinmas dalam Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Penegakan Perda dan Perkada serta Perlindungan Masyarakat di Provinsi Riau.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Provinsi Riau Edi Natar Nasution kepada Kasatpol PP Kabupaten Siak Hendy Darhavin, di Halaman Kantor Gubernur Provinsi Riau, Selasa (14/3/2023).

Saat ditemui usai mengikuti Upacara, Sekda Siak Arfan Usman mengucapkan Selamat Hari Jadi Satpol PP ke-73 dan Satuan Pelindung Masyarakat ke-61 tahun 2023.

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Siak, kami mengucapkan selamat dan tahniah atas HUT Satpol PP dan Satlinmas, semoga semakin berjaya, semakin sukses ke depannya," ujar Arfan Usman.

Selain itu, Sekda Arfan juga mengucapkan selamat atas penghargaan yang diterima oleh Satpol PP Kabupaten Siak. Dan berharap peran dan partisipasi Satpol PP dan Linmas terhadap penegakan hukum di Kabupaten Siak bisa terus meningkat.

"Selamat atas penghargaan yang diterima oleh Satpol PP Kabupaten Siak. Peran Satpol PP dan Linmas untuk membantu Pemerintah Kabupaten Siak dalam bidang penegakan hukum sangat diperlukan, oleh karena itu kami berharap kinerja Satpol PP dan Linmas bisa terus meningkat", harapnya.

Selanjutnya Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Siak Hendy Darhavin mengatakan dihari ulang tahun Satpol PP ke-73, pihaknya akan terus berupaya memberikan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Untuk memberikan keamanan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan ramah dan senyum, sehingga masyarakat merasakan nyaman dan berusaha dengan baik. Namun sesuai dengan tata kelola yang ada sehingga masyarakat yang berusaha tidak akan ditertibkan oleh Satpol PP," jelas Hendy Darhavin.

Terkait dengan kelayakan tempat untuk berusaha, tambahnya, itu sudah menjadi kewajiban Satpol PP untuk menegakkan aturan yang sudah berlaku. Sehingga masyarakat bisa betul-betul menikmati hasil pembangunan yang selama ini telah di oleh Pemerintah Kabupaten Siak.

"Jadi ke depannya, untuk melaksanakan ketertiban umum di tengah-tengah masyarakat, Satpol PP Kabupaten Siak akan melakukan dengan penuh senyum, ramah dan merangkul secara kemasyarakatan," jelas Kasatpol Siak itu.

Tema HUT Ke-73 Satuan Polisi Pamong Praja dan ke-61 Satuan Pelindungan Masyarakat tingkat Provinsi Riau tahun 2023 adalah "Mewujudkan Wilayah Tertib dan Ramah Infestasi melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Satuan Perlindungan Masyarakat yang Profesional".(man)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini