Suyatno Minta Pusat Tinjau Ulang Aturan Hibah Bansos

Redaksi Redaksi
Suyatno Minta Pusat Tinjau Ulang Aturan Hibah Bansos
Bupati Rohil, H Suyatno Amd
BAGANSIAPIAPI, riaueditor.com - Pemkab Rokan Hilir merasa aturan mengenai hibah bantuan sosial (bansos) khususnya bantuan bagi anak yatim terkesan mempersulit dan perlu ditinjau ulang kembali. Demikian diungkapkan Bupati Rohil H Suyatno, menanggapi tentang aturan baru pemberian bantuan hibah Bansos tersebut, Minggu (24/1/2016).

Menurutnya, peraturan baru yang dikeluarkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menjadi kendala bagi semua jajaran di pemerintahan daerah, aturan yang mengikat itu terkesan dipersulit. "Mau kasi bantuan anak yatim kok dipersulit," terang Bupati.

Bupati mengaku baru mengetahui tentang penerapan aturan baru itu setelah mendapat informasi dari Plt Sekdakab Rohil usai menghadiri acara pertemuan dengan Mendagri di Jakarta, akhir pekan lalu. Suyatno berharap dari pertemuan itu muncul solusi sehingga aturan yang dibuat dapat lebih mempermudah.

Menurutnya, dari cacatan laporan mengenai aturan pemberian bansos untuk anak yatim hanya boleh diberikan kepada yayasan saja. Hal ini tentu bertolak belakang dengan kondisi masyarakat Rohil karena banyak anak yatim yang tinggal bersama saudara dan tidak masuk dalam panti asuhan.

"Persentasenya yang masuk panti asuhan di bawah 5 persen dan sisanya tinggal di rumah bersama sanak famili. Kita anggarkan tiap tahun untuk anak yatim, namun tahun 2015 dan tahun ini terikat oleh peraturan jadi sulit untuk disalurkan," terangnya.

Ironisnya lagi, jika ingin memberikan bantuan untuk masjid dan mushola yang juga harus memiliki badan hukum. "Pertanyaannya apakah rumah ibadah kita semua ada badan hukum. Tentunya ini juga menyulitkan kita untuk memberikan banyuan untuk rumah ibadah," tegas Bupati.

Suyatno meminta agar kebijakan yang dibuat pusat hendaknya sesuai dengan kondisi di lapangan. "Kita setuju peraturan dibuat agar mencegah terjadinya penyelewengan. Namun, untuk poin anak yatim dan rumah ibadah serta membantu orang miskin agar diberikan kelonggaran agar bisa dibantu." imbuhnya.(adv/hen)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini