Sebanyak 211.541 Warga Inhu Sudah Lakukan Perekaman e-KTP

Redaksi Redaksi
Sebanyak 211.541 Warga Inhu Sudah Lakukan Perekaman e-KTP
RENGAT, riaueditor.com- Hingga tanggal 16 April 2014, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mencatat 211.541 warga wajib e-KTP Inhu telah melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Pada 2015 Disdukcapil menargetkan 222.695 atau 100 persen wajib e-KTP telah melakukan perekaman.

Kadisdukcapil H Abdul Fatah S.Sos melalui Kabid Kependudukan Yusrizal S.Sos, kepada Wartawan Rabu (14/5) menyebutkan, target tersebut disebabkan untuk penerapan KTP System Administrasi Kependudukan (SIAK) hanya berlaku hingga 30 Desember 2014.

Hanya saja, hingga saat ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) belum dapat mengetahui jumlah e-KTP yang telah dikirim oleh Kementerian Dalam Negeri kepada wajib KTP di daerahnya.

"Jumlah e-KTP yang telah selesai dicetak dan dikirim ke daerah belum dapat diketahui. Karena, pengiriman itu langsung dari pusat dan ditujukan ke Kantor Camat yang ada,"  ujar Yusrizal.

Ada pun sejumlah catatan yang menjadikendala dalam pelaksanaan perekaman e-KTP, yakni kesadaran wajib e-KTP yang masih rendah untuk melakukan perekaman dengan datang ke kantor Camat setempat. "Kebanyakan wajib e-KTP baru akan datang ke kantor Camat atau ke Disdukcapil apaila ada bantuan dari pemerintah, keperluan masuk
sekolah atau pun karena akan menikah dan kepentingan administrasi lainnya yang harus," kata Yusrizal lagi.

Dengan kendala itu, kata Yusrizal, pihaknya juga berupaya jemput bola dengan melakukan perekaman e-KTP di tingkat desa. Bahkan pihaknya telah melakukan perekaman bagi pelajar yang masih duduk di bangku kelas XII tingkat SMA.

Bahkan, dengan pola itu kata Yusrizal, masih ditemukan adanya wajib KTP yang belum bersedia melakukan perekaman. "Terobosan dan upaya pencapaian perekeman mencapai 100 persen terus dilakukan," sebutnya.

Pada tahun ini, Disdukcapil berupaya mengusulkan sebesar Rp4 M dalam APBN melalui Kemendagri. Di mana anggaran tersebut merupakan honor untuk RT dan RW sebagai ujung tombak dalam pendataan kepedudukan. "Mudah-mudahan usulan itu dapat dikabulkan dan RT/RW dapat difungsikan sebagai ujung tombak pendataan administrasi kependudukan,"
terangnya.(au)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini