Rumah dan Warung makan Nekat Buka Selama Ramadhan Bakal di Police Line

Redaksi Redaksi
Rumah dan Warung makan Nekat Buka Selama Ramadhan Bakal di Police Line
Kasatpol PP Pelalawan, H Abu Bakar Fisda Eli,SSos,MAp
PELALAWAN, riaueditor.com - Selama bulan Suci Ramadhan, bagi tempat usaha seperti rumah dan warung makan yang tetap buka lapak bakal di police line oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pelalawan, ini bentuk sanksi tegas dari Pemkab Pelalawan.

Demikian disampaikan Kepala Kantor Satpol PP Pelalawan, H Abu Bakar Fisda Eli,SSos,MAp, Selasa (31/5/2016). "Rumah dan warung makan untuk tidak melakukan aktivitas (membuka usahanya,red) pada siang hari. Ya, kalau tetap buka akan kita tindak dengan memasang garis polisi (Police line) Pol PP," kata Abu Bakar.
 
"Ini bertujuan agar pemilik rumah makan, restoran atau warung makan supaya menjaga ketertiban da menghormati saudara-saudara kita yang sedang melaksanakan ibadah puasa dengan menutup kedai atau warungnya tersebut," paparnya sambil meminta warga melapor jika menemukan adanya pemiliknya yang membandel.

Bahkan sambung mantan Kabag Humas dan PDE Pelalawan ini, mulai kemarin juga, personil Satpol PP telah diturunkan untuk menyebarkan himbauan dari Bupati Pelalawan HM Harris terkait kegiatan selama Ramadhan terhadap pelaku usaha rumah makan dan sejenisnya.

"Satu persatu rumah makan, warung dan kedai sejenisnya sudah anggota antarkan Himbauan tersebut," ujarnya sambil menyebutkan surat Himbauan Bupati Pelalawan itu Nomor 451.13/Kesra/2016/31 tentang kegiatan bulan suci Ramadhan 1437 H.

Masih dalam rangka menyambut dan menjaga kesucian bulan Ramadhan, kaum muslimin juga diajak membersihkan diri dan lingkungan dari kotoran, noda dan dosa. Selama puasa dihimbau menghidupkan siang dan malamnya dengan ibadah, sholat berjamaah, tarawih, witir, tadarus dan i'tikaf di masjid.

Ummat Islam juga diajak memperbanyak Infaq, shadaqah serta membayar zakat. Sedangkan untuk penentuan awal puasa dan lebaran tetap mengacu keputusan Kemenag RI.

Selain itu sebut Abu Bakar, Bupati HM Harris juga menghimbau aparat keamanan, TNI/Polri serta aparat pemerintah untuk memberantas tempat maksiat dan perjudian yang meresahkan masyarakat untuk memberikan kesejukan masyarakat dalam beribadah.
 
Tak hanya itu, kepada masyarakat non muslim dihimbau menghormati ummat Islam yang melaksanakan ibadah puasa dan ibadah lainnya dengan menjauhi sikap dan perbuatan yang dapat menyinggung perasaan ummat Islam. Serta menjaga kerukunan hidup beragama secara keseluruhan dalam rangka memelihara kesatuan dan persatuan bangsa.(zul)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini