Rumah Dinas Milik Pemprov Riau Ditempati Bukan Pejabat Semestinya

Redaksi Redaksi
Rumah Dinas Milik Pemprov Riau Ditempati Bukan Pejabat Semestinya
foto: Ist
Rumah Dinas Milik Pemprov Riau Ditempati Bukan Pejabat Semestinya
PEKANBARU, riaueditor.com - Hasil pendataan aset di Pemprov Riau, ternyata banyak rumah dinas yang dikuasai oleh pihak yang bukan haknya. Padahal, status rumah tersebut dahulunya adalah dipinjampakaikan kepada pejabat yang menempatinya. Namun setelah tak menjabat lagi, atau pensiun, yang bersangkutan tetap menempati aset daerah tersebut.

Kondisi ini sangat jelas merupakan pembiaran yang dilakukannya Pemprov Riau melalui instansi terkait. Padahal sesuai peruntukannya, rumdin harusnya dihuni Pegawai Negeri Sipil (PNS) pemegang dari jabatan tertentu yang diatur pada Peraturan Gubernur (Pergub).

Parahnya, rumah tersebut bahkan seenaknya ditempati oleh anak, keluarga dekat bahkan sanak saudaranya.

Di Kota Pekanbaru, kondisi seperti ini bisa dilihat di seputaran Jalan Sumatra, Diponegoro, Gajah Mada dan seputaran daerah Gobah. Dari penelusuran yang dilakukan, beberapa Rumdin yang ditempati pihak tidak yang tidak berhak tersebut di antaranya rumah dinas Asisten II Setdaprov Riau di Jalan Gajah Mada. Saat ini rumah tersebut ditempati seorang pegawai honorer di kantor Gubernur Riau.

"Saya yang jaga serta tinggal di sini pak, bukan Asisten," katanya.

Diakui pria ini, dirinya mendiami rumah tersebut untuk tempo sementara saja sebelum ditempati oleh pejabat yang memang berhak. Dirinya sendiri telah menetap sejak Wan Amir Firdaus menjabat sebagai Asisten II Riau.

Penelusuran berlanjut ke Jalan Sumatera. Di sini ditemukan rumdin yang dihuni umum, bukan PNS ataupun pejabat. Lalu di Jalan Tambelan, malahan ada seorang pegawai dari Rokan Hilir yang menempati rumdin tersebut karena disuruh saudaranya yang diketahui pejabat di Pemprov Riau.

Di Perumahan Pemda Jalan MH Thamrin II, salah satu rumah dinas di lokasi ini juga dihuni orang yang tidak berhak atau bukan PNS. Bahkan ada rumdin di kawasan tersebut yang dijadikan tempat perkumpulanya organisasi profesi tertentu di daerah Riau.

Sayangnya, bertahun-tahun kondisi ini berlangsung, namun seakan-akan pihak Pemprov Riau terkesan tutup mata.(ria)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini