Penlok Railway Ditentukan Oleh Tim 9 dan Pihak Kementerian

Masperi: Setelah Tahu Pemiliknya, Negosiasi Ganti Rugi Dilakukan
Redaksi Redaksi
Penlok Railway Ditentukan Oleh Tim 9 dan Pihak Kementerian
foto: Ist
Penlok Railway Ditentukan Oleh Tim 9 dan Pihak Kementerian.
PEKANBARU, riaueditor.com - Assisten II Setdaprov Riau, Masperi mengaku rencana pembangunan railway (jalur kereta) mengalami kemajuan dengan dikontraknya salah satu perusahaan untuk mengerjakan jalur kereta api di Riau nanti.

"Untuk railway akan dimulai pada 2016 ini, penetapan trase akan dilakukan oleh Menteri perhubungan (Menhub) RI," kata Masperi saat dijumpai di kantornya, Senin (22/2).

Ditambahkannya, sebagai tahap awal, akan dibangun sepanjang 3 kilometer (Km) yang dimulai di kota Dumai dan pembangunan rail way (kereta api) akan segera dibangun, rencana itu telah dibentuk oleh tim sembilan.

"BPN juga sudah membentuk Tim Apraisal. Nantinya, tim ini yang akan menghitung ganti rugi lahan yang terimbas pembangunan rel kereta api," jelasnya.

Tim sembilan dan pihak Kementrian nantinya juga akan menentukan penetapan lokasi (penlok, red) yang akan dilalui jalur kereta api. Setelah menetapkan itu, pihaknya akan mengumumkan kepada masyarakat tentang rencana pembangunan railway yang melalui tanah-tanah masyarakat.

"Setelah diketahui siapa pemiliknya, tim juga akan melakukan negoisasi terhadap ganti rugi lahan. Diharapkan, dengan pembangunan railway ini tidak ada pihak yang dirugikan," ungkapnya.

Bagi yang ada protes mengenai penetapan harga, Masperi menyarankan untuk melakukan gugatan. "Sebelum kita tetapkan, kita akan uji publik dulu, kalau ada yang dirugikan silahkan gugat," tukasnya.(dea)

Tag:

Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini