Penanganan Jalan Nasional di Riau Tak Sesuai Standar

Redaksi Redaksi
Penanganan Jalan Nasional di Riau Tak Sesuai Standar
fin/riaueditor.com
Jalan nasional yang rusak di Jalan SM Amin Ujung menuju Bundaran Jalan Siak II.
PEKANBARU, riaueditor.com - Ketua LSM Penjara Riau, Ir Surono mengatakan pada umumnya kerusakan jalan terjadi akibat beberapa faktor. Diantaranya, tanah dasar, material dan ketebalan index perkerasan. Sementara usia ketahanan jalan sesuai standar, lima tahun.

Hal itu dikemukakan Surono menanggapi kerusakan jalan nasional di Riau sebagaimana diberitakan sebelumnya, Rabu (5/10).

Ia mengatakan jika jalan yang diaspal rusak sebelum usia lima tahun, maka dapat dipastikan bahwa kerusakan itu dipicu karena tanah dasar tak sesuai syarat, material agregat kelas B, A tak memenuhi persyaratan tehknis dan ketebalan index perkerasan tak sesuai standar pembebanan atau kelas jalan. 

“Jika diluar itu ada yang mengatakan bahwa kerusakan jalan aspal bukan karena ketiga faktor tersebut, mari kita adu argumentasi,” tantang alumni tehknik sipil itu.

Sementara itu berdasarkan pantauan di lapangan kerusakan parah terjadi di Jalan SM Amin Ujung Pekanbaru, tepatnya dari pertigaan Jalan Singunggung hingga menjelang bundaran Jalan Siak II.

Puluhan pengemudi kendaraan tonase berat hingga roda dua terpaksa ekstra hati-hati akibat puluhan lobang di sepanjang jalan yang diperkirakan dua kilometer tersebut.

Sementara data yang dimiliki wartawan, jalan nasional di kota Pekanbaru tersebut terakhir kali ditangani tahun 2013 silam dengan nama, paket pekerjaan peningkatan Jalan Siak II. Nilai kontrak ketika itu sebesar Rp 13,5 miliar dikerjakan oleh PT Bina Pembangunan Adi Jaya dan dipimpin oleh PPK 3 PJN Wilayah I Riau, Aidil Syahrul ST. (fin)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini