Pemprov Kembali akan Memberi Reward bagi Kecamatan Berprestasi di Riau

Redaksi Redaksi
Pemprov Kembali akan Memberi Reward bagi Kecamatan Berprestasi di Riau
Piagam Reward Kecamatan Berprestasi di Riau yang diterima Kecamatan.
PEKANBARU, riaueditor.com - Siap-siap bagi seluruh Kecamatan di Riau, sebab Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau kembali akan memberikan `reward` (penghargaan) untuk kecamatan-kecamatan di Riau yang berprestasi dalam pelayanan masyarakat.

Informasi ini disampaikan langsung oleh Anggota tim evaluasi kecamatan, Rahyunir Rauf mengatakan, sejauh ini yang sudah mendaftar untuk mengikuti kegiatan tersebut yakni Kecamatan-kemata yang ada di Pekanbaru, Siak, Pelalawan, Kuansing, Rokan Hulu, Indragiri Hilir, Indragiri Hulu dan Bengkalis. Sementara yang belum kecamatan dari Dumai, Kampar, Meranti dan Rohil.

"Penilaian untuk pemberian penghargaan terhadap kecamatan terbaik adalah lebih dari sisi pelayanan. Kita akan turun lebih awal ke Kecamatan yang diusulkan Kabupaten Kuansing, karena mereka yang pertama menyatakan siap," ujar Rahyunir, Kamis (23/7) saat ditemui di kantor Gubri.

Dijelaskannya, Evaluasi Kinerja Kecamatan ini mengacu kepada amanah Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Desa. Kemudian mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan. Selanjutnya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009.

"Juga diperkuat dengan revisi Peraturan Gubernur Riau Nomor 50 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pedoman Evaluasi Kinerja Kecamatan di Provinsi Riau," terangnya.

Sementara untuk penilaian, ada beberapa kriteria dan poin yang menjadi acuan. Diantaranya penilaian penyelesaian pelimpahan kewenangan oleh Bupati kepada Camat yang bersangkutan.

Selanjutnya, jumlah urusan yang dilimpahkan. Untuk urusan pelimpahan wewenang, ada 14 kriteria yang dinilai. Seluruhnya dimiliki oleh semua kecamatan di Riau. Mulai dari kompetensi camat baik secara kelembagaan maupun personal, frekuensi dan bukti pendukung dari pelimpahan kewenangan.

"Dalam pemerintahan itu ada urusan delegatif (pelimpahan). Kemudian tugas umum pemerintahan, ini yang disebut penyelenggaraan tugas lain. Di mana inovasi camat dinilai. Selanjutnya koordinasi camat dengan lintas terkait atau unsur kecamatan. kemudian wawancara camat, unsur kecamatan, desa atau lurah dan masyarakat," tuturnya.

Selanjutnya, observasi (pengamatan), melihat kondisi sarana prasaran untuk pelayanan. Kemudian dokumentasi, lihat apa yang sudah dilaksanakan camat. Terakhir adalah prestasi kecamatan.

"Sementara untuk kecamatan yang mendapat reward sejak 3 tahun terakhir disabet oleh Kabupaten Siak, yakni Kecamatan Siak (2012), Kecamatan Tualang (2013) dan Kecamatan Siak (2014)," tutupnya.(dea)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini