Pemkab Siak Dukung Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi

Redaksi Redaksi
Pemkab Siak Dukung Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi
Diskominfo Siak
Bupati usai Penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura Kelas II, Senin (29/1/2018) kemarin.

SIAK, riaueditor.com - Bupati Siak, Drs H Syamsuar MSi menyebutkan, saat ini Pengadilan Negeri Siak sedang berupaya mewujudkan keadilan unggul dan prima, hal ini dilakukan dalam rangka untuk terus meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat pencari keadilan khususnya masyarakat Kabupaten Siak.

Demikian disampaikan Bupati usai melakukan Penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura Kelas II, di Kantor Pengadilan Negeri Kabupaten Siak, Senin (29/1/2018) kemarin.

Dikatakan Bupati, dalam penegakkan keadilan hukum sebagaimana yang diharapkan oleh masyarakat, Pemkab Siak sangat mendukung terhadap upaya yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Siak, dan hal ini sejalan dengan cita-cita Kabupaten Siak menjadi Kabupaten layak anak yang didukung oleh penegakan hukum yang berkeadilan dan bermartabat bagi anak," sebut Bupati Syamsuar.

Ditambahkan Syamsuar, sejalan dengan hal tersebut, saat ini berjalanlah zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih serta melayani program Pemda yang diterapkan bagi semua instansi pemerintahan baik di pusat maupun instansi di daerah. 

"Sehingga apa yang menjadi harapan masyarakat dan harapan kita semua, terutama daerah yang bebas korupsi dan wilayah biokrasi yang bersih bisa terwujud," ungkap Syamsuar.

Dalam hal ini, Syamsuar mengharapkan dengan Penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura Kelas II, Pengadilan Negeri Siak dapat menjadi pengadilan yang lebih baik ke depan, dan menjadi tumpuan khususnya bagi masyarakat Kabupaten Siak untuk memperoleh kepastian hukum yang berperikeadilan, tutupnya. (adi)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini