Pemkab Rohil Agendakan Proyek Air Bersih

Redaksi Redaksi
Pemkab Rohil Agendakan Proyek Air Bersih
ist.net
BAGANSIAPIAPI, riaueditor.com - Pemkab Rokan Hilir agendakan membangun instalasi air bersih guna disalurkan pada sejumlah perkantoran di pesisir sungai rokan yang telah siap huni ditahun ini. Hal itu dikemukakan  Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Cikataru) Rohil, Syafrudin Amd Sabtu Kemaren,(1/02) di kantor Bupati Rohil.

"Memang selama ini kendala kita untuk penempatan sejumlah kantor yang telah siap huni di pesisir sungai rokan itu adalah air bersih, jadi tahun ini telah kita usulkan proyek air bersih", kata Syafrudin alias Iput,

Lanjutnya, untuk pembangunan instalasi air bersih ini akan diupayakan membuat sistem yang mengakibatkan seminim mungkin resiko pada pemerintah, artinya bayar pekerjaan setelah siap fungsi.

Tidak ada sistem menggandengkan investor, melainkan dengan melakukan tender langsung. Dengan pagu anggaran sekitar Rp 25 Miliar pelaksananya dinas terkait.

menurutnya lagi, diTahap awal pihak dinas telah menurunkan tim ahli untuk melakukan survei di sejumlah titik, salah satunya pada aliran sungai parit atmo dibatu enam, namun sampai saat ini belum ditentukan luasan area yang akan diganti rugi sebagai lahan proyek air bersih.

Dijelaskannya, bahwa pelaksana yang akan dibuat nantinya diantaranya membuat instalasi pengairan dan membuat waduk bendungan. Dengan alasan dan kemungkinan tertentu waduk sebagai tempat penyimpanan air bersih siap minum yang akan  dialirkan setiap saat walaupun dimusim kemarau.

"Setakat ini jika terlaksana proyek itu, kita prioritaskan untuk perkantoran dipesisir sungai Rokan batu enam saja dulu, nanti setelah kita lihat apakah bobot air cukup dan memadai juga, Pemda akan bermurah hati untuk menyalurkan air bersih tersebut  ke masyarakat," ujar Iput.

Tambahnya, sekarang masih menunggu pimpinan apakah disepakati atau tidak, jika disepakati maka tahun ini juga akan dilakukan pelaksanaan proyek air bersih tersebut. Paparnya.

Harapnya, jika nanti benar terlaksana tender proyek tersebut diminta kepada kontraktor agar benar mengerjakan sesuai aturan, karena kalau tidak akan merugikan banyak pihak termasuk pelaksana itu sendiri dengan tidak dibayar pemda, pemda membayar jika sudah mendapatkan air bersih, imbuhnya.(hen)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini