Prabowo Perintahkan Kapolri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS

Redaksi Redaksi
Prabowo Perintahkan Kapolri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat ditemui di SPPG Palmerah Polri, Jakarta Barat, Jumat (13/2/2026). (KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)

JAKARTA - Presiden RI Prabowo Subianto memberikan perintah langsung kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.

Presiden meminta penanganan kasus ini dilakukan secara profesional, transparan, dan mengedepankan scientific crime investigation.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmennya untuk menjalankan perintah Presiden, dengan mengumumkan pembentukan posko pengaduan masyarakat untuk mengumpulkan informasi terkait insiden tersebut.

“Baik dari posko pengaduan ataupun dari Humas Polri yang tentunya kita minta untuk memberikan informasi karena memang ini menjadi perhatian serius dari Bapak Presiden,” kata Sigit, dalam keterangannya di Stasiun Besar Surabaya Gubeng, Jawa Timur, Minggu (15/3/2026).

Listyo mengatakan, informasi yang diberikan masyarakat akan membantu pihak kepolisian menuntaskan kasus tersebut.

“Kita akan memberikan jaminan perlindungan. Saya kira itu,” ujar dia. “Saat ini kita sedang melakukan pengumpulan informasi-informasi dan informasi-informasi tersebut nantinya akan kita dalami satu per satu,” tutur dia.

Sebelumnya diberitakan, Kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Andrie Yunus, resmi naik ke tahap penyidikan oleh kepolisian pada Sabtu (14/3/2026).

Kepastian tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Saputra yang menyatakan status perkara telah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.

“Betul, sudah naik sidik,” ujar Roby, saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (14/3/2026).

Meski demikian, hingga kini penyidik masih berfokus memburu pelaku dan belum menetapkan tersangka. Roby mengatakan, penetapan tersangka baru dapat dilakukan setelah perkara masuk tahap penyidikan.

“Iya, penetapan tersangka yang harus naik sidik dulu,” kata dia.

Dalam proses penyidikan, polisi saat ini menelusuri identitas pelaku yang aksinya terekam kamera pengawas (CCTV) di sekitar tempat kejadian perkara. “(Identitas pelaku) masih dalam penyidikan,” tutur Roby.(SUMBER)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini