Papan Reklame Tanpa Izin Menjamur Di Siak Hulu

Redaksi Redaksi
Papan Reklame Tanpa Izin Menjamur Di Siak Hulu
sy/riaueditor.com

KAMPAR, riaueditor.com - Papan reklame diduga tanpa izin, mulai menjamur di Kecamatan Siak Hulu. Satuan polisi pamong praja (Satpol PP) dan dinas terkait diminta menertibkan.

Dedi Suheri, anggota DPRD Kampar yang berasal dari daerah pemilihan (Dapil) Kampar II, Siak Hulu-Perhentuan Raja kepada awak media, Senin (13/11/2017) menyampaikan, bahwa papan reklame menjamur di daerah Siak Hulu.

Dia menilai, papan-papan reklame yang dipasang dipinggir jalan pasir putih itu, diduga tidak mengantongi izin. Terlihat tata letak yang tidak beraturan dan sembarangan dipasang.

Jika papan reklame itu mengantongi izin, tentu pemasangannya diatur sedemikian rupa, sehingga bisa rapi dan tidak menggangu serta membahayakan, ucap ketua fraksi PDI Perjuangan ini.

Dikatakan, papan reklame seharusnya bisa menjadi pendapatan asli daerah (PAD). Jika bisa dikelola dan dimanagemen dengan baik.

"Jangan pula dijadikan pendapatan asli pribadi (PAP) oknum," ujarnya.

Awak media masih berusaha melakukan konfirmasi dan klarifikasi kepada kepada Camat Siak Hulu, Thabrani saat berita ini diturunkan. (Syailan Yusuf)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini