Ombudsman RI Rilis Hasil Kepatuhan SKPD Tahun 2015, Disdik Riau Masuk Zona Merah

Redaksi Redaksi
Ombudsman RI Rilis Hasil Kepatuhan SKPD Tahun 2015, Disdik Riau Masuk Zona Merah
ilustrasi
PEKANBARU, riaueditor.com - Ombudsman RI perwakilan Riau merilis hasil kepatuhan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov Riau tahun 2015 dengan hasil Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Riau mendapatkan penilaian terendah dan masuk dalam zona merah.

Menanggapi hal tersebut, Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Riau, Arsyajuliandi Rachman mengaku akan memberikan teguran kepada Dinas Pendidikan dan kebudayaan Riau atas penilaian buruk dari ombudsman Perwakilan Riau itu. "Nanti akan saya berikan teguran yang bersangkutan," kata Plt Gubri, Rabu (13/1) di kantornya.

Teguran yang akan diberikan kepada Dinas tersebut yakni berupa teguran lisan hingga teguran tertulis dan menuntut Dinas terkait untuk memperbaiki penilaian terburuk menurut ombudsman itu. "Nanti akan saya berikan teguran tertulis jika tidak ada perubahan lagi," tukasnya.

Seperti diketahui, ombudsman RI perwakilan Riau merilis hasil kepatuhan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov Riau tahun 2015 dengan hasil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Riau mendapatkan penilaian terendah dan masuk dalam zona merah.

Sementara Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah (BPAD) Riau ditetapkan sebagai satker dengan pelayanan terbaik. Dinas pendidikan hanya meraih penilaian 17,5, observasi yang dilakukan dari sektor pelayanan surat keterangan pindah rayon. Sedangkan BPAD provinsi Riau diukur dari pelayanan kartu pustaka dan perpanjangan kartu pustaka dengan masing-masing penilaian 90 dan 78 atau masuk dalam kategori baik dan sedang.

Ketiga, Dinas Sosial Riau mendapat nilai 81,00 dengan kategori rekomendasi perizinan pengadopsian anak WNA dan WNI. Posisi keempat diraih BPAD Riau kategori perpanjangan kartu pustaka dengan nilai 78.00.

Kelima Dinas Kesehatan dengan nilai 71,50 kategori surat tanda registrasi. Keenam Dinas Perhubungan kategori izin trayek angkutan penumpang umum dalam trayek dengan nilai 56,50. Ketujuh Dinas Koperasi dan UKM nilai 43,50 kategori izin usaha simpan pinjam dan hukum.

Kedelapan, Dinas Pekerjaan Umum nilai 38,00 kategori pengujian air. Sembilan, Distamben nilai 34,50 kategori penerbitan sertifikat laik operasi instalasi penyediaan tenaga listrik. Ke 10 Dinas Perhubungan Riau nilai 32,50 kategori izin pembangunan pelabuhan khusus. Ke 11 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan nilai 17,50 kategori surat keterangan pindah rayon.

Dari 11 kategori penilaian di sembilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemprov Riau. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mendapat nilai terendah dengan nilai 17.50 kategori surat keterangan pindah rayon. Sedangkan peringkat tertinggi diperoleh BPAD dengan nilai 90.00. (dea)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini