Masalah Lima Desa Memanas, Polda Riau Pasang Police Line

Redaksi Redaksi
Masalah Lima Desa Memanas, Polda Riau Pasang Police Line
images
BANGKINANG, riaueditor.com - Sejumlah lokasi pembongkaran plang kantor desa berlabel Kampar telah dipasangi garis polisi. Pemasangan garis polisi itu setelah Satuan Polisi Pamong Praja Rokan Hulu melaksanakan operasi pembongkaran papan plang di lima desa yang dipersengketakan wilayah kabupaten antara Kampar dengan Rokan Hulu.

Menurut Isbat, seorang warga Desa Rimba Makmur, garis polisi itu belum dibongkar hingga Selasa (14/1/2014). Dikatakan, police line itu dipasang oleh personil dari Polda Riau. Garis polisi tampak terpasang di Desa Muara Intan, Desa Intan Jaya dan Desa Tanah Datar.

Kepala Desa Muara Intan versi Kecamatan Tapung Hulu, Kampar, Parman membenarkan pemasangan garis polisi di kantornya sejak Sabtu (11/1) lalu. Sehari sebelumnya, Jumat (10/1) Satpol PP Rohul mencopoti papan plang kantor Desa, Puskesmas dan Masjid.

Pemasangan garis polisi oleh personil Polda Riau didampingi Kepala Satpol PP Kampar Syafrudin. "Sampai sekarang masih terpasang. Berarti sekarang masih dalam penyidikan Polda Riau," kata Parman.

Menurut Parman, pada saat pembongkaran itu tidak ada perlawanan. Namun, ia berharap ada proses hukum agar konflik di lima desa itu segera berakhir. Dikatakan, pihak Polda Riau sudah memeriksa seorang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Muara Intan sebagai saksi.

Disebutkan, pemeriksaan itu terkait laporan tindak pidana yang dilakukan Satpol PP Rokan Hulu. Selain laporan atas dugaan mencuri plang kantor Kepala Desa, juga aksi pengrusakan baliho bergambar Bupati Kampar Jefry Noer bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkominda), pungkasnya. (Smi)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini