Masa Jabatan Diperpanjang, Bupati Siak Kembali Lantik Pj Sekda

Redaksi Redaksi
Masa Jabatan Diperpanjang, Bupati Siak Kembali Lantik Pj Sekda
Humas Pemkab Siak
Penjabat Sekda Kabupaten Siak Jamaluddin dilantik Bupati Siak Alfedri di Kantor Bupati Siak, Senin (4/5/2020).

SIAK - Bupati Siak Al­fedri kembali melantik penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Jamaluddin di ruang Indra Pahlawan Pahlawan Kantor Bupati Siak, Senin(4/5). Jamaluddin kembali menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Siak kedua kalinya.

Bupati Siak mengatakan pelantikan keduakalinya Sekda Siak Jamaluddin ini setelah berakhir masa jabatanya. “Penunjukannya harus diusulkan terlebih dahulu kepada gubernur dan penjabat ditunjuk selanjutnya harus dilantik serta dikukuhkan dan harus orang yang sama,” jelasnya.

Alfedri mengatakan bahwa jabatan Sekda merupakan jabatan strategis sebagai memberikan pelayanan baik melaksanakan pembinaan kemasyarakatan dan menjalankan administrasi pembangunan untuk mencapai bersama.

Dirinya berharap agar penjabat Sekda dapat menjalankan tugas yang telah dipercayakan dengan baik. Karena tugasnya sebagai manager penting dalam rumah tangga roda pemerintahan daerah.

Kemudian dapat melakukan percepatan pelayanan terutama disaat pandemi Covid-19. Seperti saat ini pemda sedang intens membahas penanggulangan dan penanganan, mulai dari pelayanan kesehatan maupun pendistribusian bantuan serta upaya pencegahan yang dapat dilaksanakan dengan cepat sesuai kebutuhan dan aturan.

Alfedri menjelaskan kembalinya Sekda Jamaluddin dilantik karena pejabat Kabupaten Siak mengikuti pelaksanaan pilkada.” Pelantikan Sekda ini dilaksanakan pertiga bulan dan  bulan April ini kembali kami lantik kembali,” ungkapnya.

Sementara usai pelantikan pejabat Sekda, Jamaluddin mengatakan dirinya mengucapkan terimakasih atas telah dilantik. Dan siap melaksanakan tugas dengan baik.” Saya siap melaksanakan tugas dengan sebaik- baiknya sesuai tugas sebagai Sekda,” katanya.(adv)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini