Ketua YBN: Ketua Panitia Pilkades Bonai Ternyata Menantu Dari Kades Petahana

Redaksi Redaksi
Ketua YBN: Ketua Panitia Pilkades Bonai Ternyata Menantu Dari Kades Petahana
ys/riaueditor.com

PASIR PENGARAIAN, riaueditor.com- Jefriman, ketua BPD Desa Bonai Darussalam ternyata menantu dari calon kades (cakepdes) petahana M Rais. Hal itu dikatakan ketua Yayasan Bening Nusantara (YBN) Indra Ramos SHi, pada pertemuan diaula kantor BPD Desa Bonai, Miinggu (13/1/2019) kemarin siang.

Terkait dugaan pelanggaran undang-undang tentang tatacara pelaksanaan pilkades oleh panitia, tidak terlepas dari kebijakan serta ketetapan Ketua BPD Desa Bonai Jefriman. Soal penetapan ketua BPD dalam musyawarah memang sah-sah saja sepanjang tidak melanggar perundang-undangan yang berlaku. 

"Ketua BPD Desa Bonai itu dipilih dari usulan-usulan, tentu sesuai ketentuan musti mampu melakukan netralitas kepada semua pihak. Disisi lain kita juga menduga ketua BPD sudah melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme, menerima uang, barang, dan/atau jasa dari para calon termasuk soal penetapan keputusan soal dana pendaftaran, itu sudah termasuk dalam pelanggaran Undang-Undang," kata Indra Ramos.

Ketua BPD Desa Bonai Jefriman, tidak membantah soal dirinya sebagai menantu Kepala Desa Petahana yang kini dinobatkan sebagai pemenang. Dia menyebutkan tidak ada masalah soal siapa ketua BPD termasuk dirinya. Banyaknya usulan dari masyarakat yang membuat dia diangkat sebagai ketua BPD Desa Bonai. 

"Kita diangkat sebagai Ketua BPD Desa Bonai ini atas banyaknya usulan dari warga. Diposisi saya saat sekarang ini apalagi dalam persebgketaan pilkades ini, kita tetap pada aturan. Soal netralitas, kita netral kepada semua calon. Jadi, saya tidak ada memihak kepada siapapun meski saya sebagai menantu kades. Mereka juga masih termasuk keluarga dari dua calon, jadi kenapa hanya saya diperdebatkan," kata Jefriman. 

Padahal menurut Indra, ketua BPD Jefriman itu berkilah bahwa tidak ada warga lain yang mampu soal jabatan ketua BPD di desa itu. Hal ini menurutnya sebuah alasan Jefriman yang akan mendorong petahana agar terpilih kembali sebagai  Kepala Desa Bonai. 

"Itu hanya alasan dia saja, kita tak nampak dimana bukti netralitasnya sebagai Ketua BPD, terbukti soal pengalihan putusan dan ketetapan Panitia Pilkades. Menurut kita Panitia Pilkades itu mau saja diatur oleh Jefriman ketua BPD, sehingga Panitia Pilkades melakukan hal yang dianggap melanggar undang-undang yakni soal pungutan dana dan pengaturan suara kepada salah satu calon," kata Indra Ramos. (yahya siregar)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini