Pemprov Riau Digugat Calon PPPK tak Lulus, Ini Hasilnya

Redaksi Redaksi
Pemprov Riau  Digugat Calon PPPK tak Lulus, Ini Hasilnya
PTUN Pekanbaru.(Foto: Int)

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau memenangkan gugatan perkara seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pengadilan Tata Usaha Negera (PTUN).

Hal itu tertuang dalam Putusan TUN Pekanbaru No. 14/G/2024/PTUN. PBR tanggal 13 Agustus 2024 terkait Perkara antara Wan Ade selaku Penggugat 1 dan Yukesdi selaku Penggugat II melawan Kepala BKD Provinsi Riau selaku Tergugat I dan Ketua Panitia Penerimaan PPPK selaku Tergugat II.

Adapun objek sengketa permohonan yakni pembatalan hasil seleksi PPPK Tahun 2023 yang pada intinya memenangkan Kepala BKD Provinsi Riau dengan amar putusan sebagai berikut.

"Menolak Gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya, dan menghukum para Penggugat untuk membayar biaya Perkara sebesar Rp542.500 (lima ratus empat puluh dua ribu lima ratus rupiah)," demikian putusan PTUN tersebut.

Terkait itu, Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau, Yan Dharmadi membenarkan jika putusan tersebut dimenangkan BKD Provinsi Riau dan dkk.

"Benar putusan dibacakan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Pekanbaru tanggal 13 Agustus 2024, kita mengapresiasi putusan Majelis Hakim tersebut. Di mana secara norma hukum dan formil hukum telah diuji dan dipertimbangkan dengan benar secara hukum," kata Yan Dharmadi.

Menurutnya, rangkaian administratif proses seleksi PPPK Pemerintah Provinsi Riau yang dilaksanakan telah sesuai regulasi yang mengatur, sehingga proses sidang yang dijalani baik pembuktian dan dalil hukum kita sempurna dan dapat diterima oleh Majelis Hakim.

"Tentu hal ini menandakan proses pengadaan PPPK oleh Pemerintah Provinsi Riau sudah berjalan dengan baik. Kita hormati hak hukum dari para penggugat, dan kami mengajak para pihak mari sama-sama kita menghormati putusan Pengadilan ini," tandasnya.


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini