Kepala BKPPD Riau Tengah Pelajari Aturan Assesmen Sekda Riau

Redaksi Redaksi
Kepala BKPPD Riau Tengah Pelajari Aturan Assesmen Sekda Riau
Kepala Badan Kepegawaian, Pelatihan dan Pendidikan Daerah (BKPPD) Riau, Asrizal.
PEKANBARU, riaueditor.com - Kepala Badan Kepegawaian, Pelatihan dan Pendidikan Daerah (BKPPD) Riau, Asrizal mengaku tengah mempelajari aturan main pengangkatan dan pemberhentian pejabat tinggi madya atau Sekretaris Daerah (Sekda) Riau.

"Kita akan konsultasikan ini dulu ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mengenai aturan assesmen Sekda tersebut," kata Asrizal saat ditemui usai menghadiri acara pertemuan IMt-GT di hotel Aryaduta, Rabu (19/8).

Disinggung mengenai kapankah pastinya proses seleksi assesmen untuk posisi Sekda Riau tersebut. "Tunggu saja tanggal mainnya," tuturnya sembari bercanda dengan wartawan.

Sementara ditanya mengenai apakah dalam seleksi assesmen Sekda Riau nanti akan dibuka untuk seluruh Indonesia, Asrizal belum dapat memastikannya karena pihaknya masih mempelajari secara ketentuannya.

Mengenai jabatan Sekda yang saat ini dijabat oleh Zaini Ismail yang sudah 2 tahun dipangkunya, apakah sudah bisa diganti atau ada prosedur lainnya yang harus diikuti?.

"Seperti Undang-undang nomor 5 tahun 2014 yakni untuk jabatan struktural itu minimal 2 tahun baru bisa dievaluasi," ujarnya.

Namun, sambungnya, jika pimpinannya masih mempercayainya sah-sah saja jabatan itu lebih dari dua tahun. "Kalau oleh pimpinannya masih dipakai, kenapa tidak," tukasnya.

Seperti diketahui, saat ini tiga nama calon Sekda Riau yang santer beredar di kalangan Pemprov Roau yakni nama SF Haryanto (Kadispenda Riau), Kasiarudin (Staf ahli gubernur bidang politik dan hukum) serta Ahmadsyah Harrofie (Assisten I Setdaprov Riau).(dea)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini