HIPMI Minta Pemkab Inhil Dirikan Kantor Pelayanan Pajak di Tembilahan

Redaksi Redaksi
HIPMI Minta Pemkab Inhil Dirikan Kantor Pelayanan Pajak di Tembilahan
ilustrasi.net
TEMBILAHAN, riaueditor.com- Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir diminta segera mendirikan kantor pelayanan pajak di ibukota Tembilan. Seperti yang disampaikan Ketua badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPC HIPMI) Inhil, Zainal Arifin kepada riaueditor.com, Kamis (15/5/2014).

"Kami minta kepada Pemkab Inhil untuk segera mendirikan Kantor Pelayanan Pajak di Tembilahan untuk memudahkan para wajib pajak memenuhi kewajibannya," ujar Zainal.

Zainal menjelaskan bahwa belum adanya Kantor Pelayanan Pajak di Tembilahan sangat menyulitkan para wajib pajak untuk mengurus pajak dan nomer pokok wajib pajak (NPWP) serta jamsostek karena untuk mengurusnya para wajib pajak harus ke Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu.

"Bayangkan betapa repotnya jika untuk mengurus NPWP dan saja para wajib pajak harus ke Rengat, kan untuk kesana membutuhkan tambahan biaya dan juga banyak waktu yang terbuang. Maka dari itu kami meminta Pemkab Inhil untuk segera mengupayakan pendirian Kantor  Pelayanan Pajak di Tembilahan karena hal ini akan sangat membantu para wajib pajak yang berada di wilayah Inhil," papar Zainal.

Permintaan BPC HIPMI ini juga sejalan dengan rekomendasi DPRD Inhil agar Pemerintah sesegera mungkin mendirikan Kantor Pelayanan Pajak di Tembilahan dengan alasan untuk mempermudah pengurusan pajak dan mempermudah pemerintah untuk mengetahui pendapatan daerah dari sektor pajak.(zp)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini