Laporan Pembobolan Kamar Diduga Mandek, Kinerja Polsek Batang Gansal Dipertanyakan

Redaksi Redaksi
Laporan Pembobolan Kamar Diduga Mandek, Kinerja Polsek Batang Gansal Dipertanyakan
Pihak Polsek Batang Gansal diduga saat bersama pelaku pembobolan.(Foto: Istimewa)

INHU - Penanganan laporan dugaan pembobolan kamar di wilayah hukum Polsek Batang Gansal, Polres Indragiri Hulu (Inhu), menuai sorotan. Pelapor mempertanyakan kejelasan proses hukum setelah terduga pelaku disebut telah diperiksa, namun hingga kini belum ada kejelasan mengenai tindak lanjut perkara.

Menurut keterangan pelapor yang meminta identitasnya tidak disebutkan, kasus bermula ketika korban melaporkan dugaan pembobolan kamar miliknya ke Polsek Batang Gansal.

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap terduga pelaku. Pelapor menyebut, dalam pemeriksaan tersebut terduga pelaku bahkan mengakui perbuatannya dan menyatakan siap bertanggung jawab.

«“Terduga pelaku sudah dipanggil dan diperiksa. Di depan petugas, dia mengakui perbuatannya dan siap bertanggung jawab,” ujar pelapor kepada awak media, Sabtu (15/8/2026).»

Namun, setelah pemeriksaan, pelapor mengaku kecewa karena terduga pelaku masih bebas dan belum mendapat kejelasan mengenai status maupun kelanjutan proses hukum perkara tersebut.

Lebih mengecewakan lagi, pelapor mengaku telah berulang kali berusaha menghubungi Kanit Reskrim Polsek Batang Gansal untuk menanyakan perkembangan laporan. Namun, upaya komunikasi tersebut disebut tidak mendapat respons.

Kondisi ini menimbulkan tanda tanya. Jika laporan telah diterima dan terduga pelaku telah diperiksa, masyarakat tentu berhak mengetahui sejauh mana proses hukum berjalan dan apa langkah penyidik selanjutnya.

Pelapor berharap Polsek Batang Gansal memberikan penjelasan secara terbuka mengenai status laporan tersebut serta memastikan proses hukum berjalan secara profesional dan transparan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polsek Batang Gansal belum memberikan keterangan resmi terkait status perkara, hasil pemeriksaan terduga pelaku, maupun alasan belum adanya tindak lanjut yang diketahui pelapor.

Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini