FPI Ancam Turun Paksa Iklan Papan Reklame Rokok Menggumbar Syahwat

Redaksi Redaksi
FPI Ancam Turun Paksa Iklan Papan Reklame Rokok Menggumbar Syahwat
zul/riaueditor.com
FPI Ancam Turun Paksa Iklan Papan Reklame Rokok Menggumbar Syahwat
PELALAWAN, riaueditor.com - Iklan rokok bergambar wanita seksi yang menggumbar syahwat di Jalan Maharaja Indra (Jalan Lintas Timur,red) tepatnya berada disamping Toko Buku Alkautsar Pangkalan Kerinci Kota dikritik khalayak masyarakat. Pasalnya gambar wanita seksi dinilai meresahkan.Akibatnya,iklan berukuran besar ini terancam diturun paksa. Jika pemerintah tak segera turun tangan.

"Masyarakat sudah  yang lapor ke FPI soal reklame milik salah satu perusahaan rokok dengan gambar wanita seksi itu," kata Ketua Tanfidz Dewan Pimpinan Wilayah Pelalawan Ir H Syaugi Shahab, Ahad (20/12).

Tak hanya masyarakat, Syaugi menyebutkan, keluarga besar FPI dan masyarakat Islam juga diresahkan dengan kehadiran reklame rokok yang dinilai sangat menantang tersebut.

"Dalam waktu dekat kami akan melayangkan surat ke dinas perizinan agar iklan ini segera di turunkan karena tidak sesuai dengan norma-norma syari'at," ujar Syaugi.

Selain itu reklame rokok dengan tampilan wanita seksi dengan pencahayaan yang terang ini juga dinilai tak sesuai dengan adat resam setempat.

"Apalagi dengan adat Melayu yang syarat dengan nilai-nilai Islam. Nggak nyambung iklan rokok dengan foto wanita seksi,''paparnya sambil menyebutkan mestinya iklan lebih elegan dan intelektual selain foto-foto murahan yang menyakitkan mata dan hati ummat serta berdampak negatif bagi generasi muda khususnya.

Masih menurut Syaugi, FPI tidak tahu siapa pemilik iklan rokok serta kontak personnya.
"Cuma kami akan berkoordinasi dengan PLN untuk mematikan lampu penerangnya agar kami bisa berkoordinasi dengan managementnya," ungkapnya.

Malah dengan tegas sambung Syaugi didampingi Devisi Hukum FPI Pelalawan Ustadz Efwa Zennur SHi,MHum akan mendesak Pemkab Pelalawan untuk memperhatikan aspirasi masyarakat.

"Kalau Pemda Pelalawan memfasilitasi, akan kita desak Pemda dan DPRD. Kalau tak dengar aspirasi rakyat, kita  proses secara hukum nanti,  karena pembiaran terhadap pelaku tindak pidana apalagi sampai memfasilitasi, maka pejabat tersebut bisa dipidana," tegasnya sambil mengancam akan menurunkan paksa iklan rokok super besar tersebut.
 
Sebelumnya, riaueditor beberapa waktu lalu bersama awak media lainnya mengkonfirmasi soal reklame rokok yang banyak mendapat kritikan itu kepada Kepala Badan Penanam Modal Peizinan dan Pelayanan Terpadu (BPMP2T) H Davitson SH,MH.
 
Dikatakannya pemasangan reklame rokok itu sudah mengantongi izin. Hanya saja tata letak papan reklame itu tidak sesuai dengan izin yang diberikan.

"Soal tata letaknya sudah kami surati kepada manajemennya tapi belum ada perubahan," jelas Davitson.

Sedangkan soal gambar wanita seksi seolah menjadi ikon rokok tersebut, mantan Kabag Hukum Setkab Pelalawan ini mengaku saat pengajuan, pemohon tidak melampirkan gambar terkait.

"Kedepan ini menjadi masukan agar gambar- gambar iklan yang akan ditampilkan untuk disertakan dalam izin," ucapnya. (zul)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini