Dinilai Wanprestasi, Kontrak CV Anugrah Purnama Diputus

Redaksi Redaksi
Dinilai Wanprestasi, Kontrak CV Anugrah Purnama Diputus
fin/riaueditor.com

PEKANBARU, riaueditor.com - Dinilai Wanprestasi (ingkar janji), kontrak CV Anugrah Purnama selaku kontraktor pembangunan SMPN 44, diputus.

Selain itu perusahaan penyedia jasa bidang konstruksi tersebut, bakal masuk dalam daftar blacklist. 

Hal itu diungkapkan Kabid Sarpras Dinas Pendidikan (Disdik) kota Pekanbaru, Ngadimin ST MT saat dikonfirmasi seputar molornya pengerjaan pembangunan SMPN 44 , Selasa (18/02/20).

"Kita sudah 3 kali memberi peringatan membicarakan bagaimana cara mengatasi keterlambatan pekerjaan. Dan itu kita undang semua termasuk direkturnya. Mereka selalu berdalih faktor cuaca serta bahan yang tak tersedia di pasaran. Itu urusan mereka, kita tak mau campur tangan soal itu", ujarnya.

Ngadimin memaparkan hingga batas waktu 50 hari yang diberikan terhitung sejak kontrak berakhir 29 Desember 2019 lalu, pembangunan 6 RKB SMPN Jalan Damai Palas tak kunjung tuntas.

"Batas waktu 50 hari yang kita berikan berakhir semalam. Jadi terhitung mulai hari ini (18/02/20, red) mereka sudah putus kontrak. Saat ini tinggal menunggu tandatangan pak Kadis untuk kita selanjutnya diteruskan ke LKPP, tembusan LPJK. Nantinya CV Anugrah Purnama masuk dalam daftar perusahaan blacklist", ujarnya.

Selain sanksi blacklist tutur Ngadimin, uang jaminan proyek sebesar 5 persen dari nilai kontrak juga ditahan. 

Tak sampai disitu, CV Anugrah Purnama juga dikenakan denda sebesar 1 mil perhari terhitung mulai 29 Desember 2019.

Dikatakan Ngadimin, pihaknya sejauh ini baru mencairkan 50 persen dari nilai kontrak proyek sebesar Rp 2,5 miliar lebih. Sementara prosentase pengerjaan mencapai 88 hingga 90 persen.

Untuk menuntaskan pengerjaan pembangunan 6 RKB SMPN 44 yang beralamat di Jalan Damai Ujung tersebut sambung Ngadimin, maka sesuai aturan Disdik Pekanbaru dapat menunjuk perusahaan penyedia jasa lainnya yang dinilai mampu. (fin)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini