Diduga Intervensi Pilkades, Bupati Kampar Diminta untuk Batalkan SK

Redaksi Redaksi
SIAK HULU, riaueditor.com- Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Buluh Cina, di Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, saat ini sudah memasuki tahap test Bakal Calon (Balon). Namun, dalam perjalanan tes Balon ini menimbulkan permasalahan baru. Dimana seakan ada intervensi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar.

Terkait adanya intervensi dari Pemkab Kampar sebagaimana diungkapkan salah seorang Balon Kades Azrianto kepada wartawan, Jumat (4/1). Ia mengatakan, di era reformasi ini demokrasi ternyata masih bisa diatur pemegang kuasa di daerah Kabupaten Kampar. Sebab, semua katanya itu seakan ada
kepentingan dari penguasa.

"Paling tidak ini yang saya rasakan. Saya inikan salah satu Balon yang tidak lulus tetapi terkesan dipaksakan tidak diluluskan. Kondisi ini dialami, saat test yang dilaksanakan pada tanggal 6 Desember 2012 itu dipimpin oleh penguji dari Kabupaten Kampar. Tim pengujinya dipimpin Kabag Pemdes," terangnya.

Pada saat itulah, sambungnya Kabag Pemdes Heri Efrizon ini menyatakan dirinya tidak bisa diluluskan sesuai permintaan Bupati Kampar Jefry Noer. Padahal itu katanya, walau secara administrasi memenuhi syarat untuk ikut test Balon itu. Inikan sebutnya, semacam ada intervensi dari penguasa Kabupaten Kampar.

"Sebelum test, saya dipanggil Kabag Pemdes di ruanganya Kantor Desa Baru, dan mengatakan mohon maaf karena tidak bisa meluluskannya, dia bilang ada tekanan dari atasan, walau secara administrasi memenuhi syarat," ujar Azrianto saat mengulang pernyataan Kabag Pemdes sebelum dilaksanakan test ketika itu.

Sementara itu, tokoh masyarakat Desa Buluh Cina, Sahrul menyayangkan apa yang disampaikan Kabag Pemdes tersebut. Ia minta Bupati Kampar untuk membatalkan Surat Keputusan (SK) nomor 140/pemdes/X11/2012/182 diterbit hanya meluluskan dua nama Balon Kades Buluh Cina diantaranya
Ali Amran B dan M Ralis T.

"Dalam SK itukan hanya meluluskan dua nama. Yakni ada Ali Amran B dan M Ralis T. Karena dinilai tidak benar, maka saya mendesak Bupati Kampar meluluskan ke empat Balon Kades Buluh Cina yang sudah mengikuti test uji kelayakan Panitia Pelaksana, yakni Ali Amran B, Kasmi, M Ralis T, Azrianto S.TP," katanya.

Dikatakannya, pembatalan SK yang diterbitkan Bupati Kampar ini tentunya demi jalan dan terciptanya keamanan dalam pelaksanaan Pilkades Buluh Cina. Karena sebut Sahrul, hendaknya bupati dapat menjaga kenyamanan di tengah masyarakat Desa Buluh Cina. Sebab sekarang ini, berbagai elemen menolak kedua Balon Kades.

"Pembatalan itu demi terciptanya keamanan dan kenyamanan di tengah masyarakat Desa Buluh Cina, karena masyarakat saat ini berbagai elemen menolak dua Balon Kades yang lulus tersebut. Kalau tidak ditanggapi, maka masyarakat memboikot Pilkades Buluh Cina, dan sekarang ini harus secara transparan," katanya.(das)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini