Penghitungan Ulang Pilkades, Sah! Zamri S Kades Buluh Nipis Terpilih

Redaksi Redaksi
Penghitungan Ulang Pilkades, Sah! Zamri S Kades Buluh Nipis Terpilih
riaueditor.com/har
Camat Siak Hulu Rahmad Fajr, usai rekapitulasi penghitungan ulang surat suara dalam penyelesaian sengketa Pilkades Buluh Nipis, di Kantor Camat Siak Hulu, Kamis (16/12/2021).

PEKANBARU, riaueditor.com - Zamri S, kembali meraih suara terbanyak dalam penghitungan ulang Pilkades Buluh Nipis yang dilaksanakan di kantor Camat Siak Hulu, Kamis (16/12/2021).

Dikatakan Camat Siak Hulu, Rahmad Fajri, STTP, penghitungan ini dilaksanakan berdasarkan surat Bupati Kampar terkait penyelesaian sengketa Pilkades Buluh Nipis.

Penghitungan dilakukan karena pihak nomor 4 melakukan gugatan karena ada selisih 9 suara dan ada 56 surat suara tidak sah.

"Jadi pihak nomor 4 menggugat, dan gugatannya dikabulkan, sehingga keluar rekomendasi agar dilakukan penghitungan surat suara ulang," ujar Camat.

Camat menjelaskan dalam penghitungan kembali surat suara calon nomor 3, yakni Zamri S tetap memperoleh suara terbanyak dengan selisih 2 suara dari pihak penggugat.

Berikut hasil akhir penghitungan ulang yang dilakukan, Kamis 16 Desember 2021, Zamri S, memperoleh suara sebanyak 332 suara, disusul M Sani dengan 330 suara, Saidi Amri SH 181 suara, M Rahmal SAg 123 suara dan Nasri 105 suara. Sementara suara tidak sah sebanyak 10 suara.

Ditanya apakah pihak yang menggugat puas dengan hasil ini, Camat Siak Hulu, Rahmad Fajri menegaskan bahwa penghitungan ulang hari ini disaksikan oleh berbagai pihak, termasuk pihak yang menggugat serta melibatkan pihak keamanan, baik dari unsur TNI maupun Polri.

"Penghitungan ulang yang dilaksanakan hari ini sah dan final, puas tidak puas, ya harus puas," tegas Camat Rahmad Fajri.(har)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini