Bupati Siak Limpahkan Kewenangan Perizinan ke Camat dan Penghulu

Redaksi Redaksi
Bupati Siak Limpahkan Kewenangan Perizinan ke Camat dan Penghulu
internet
Pelayanan di kantor Kecamatan
SIAK, riaueditor.com - Terkait masalah perizinan yang diurus masyarakat, saat ini Bupati Siak tidak berwenang lagi menekennya. Pasalnya semua urusan perizinan sudah dilimpahkan oleh Bupati ke Camat sampai ke Penghulu Kampung.

Hal ini diungkapkan Wakil Bupati Siak, Drs Alfedri MSi saat acara bersama PWRI di Gedung Tengku Mahratu Siak kemarin. Ia mengaku sebagian kewenangan Bupati saat ini telah diserahkan ke Camat dan Penghulu.

"Oleh sebab itu, semua surat perizinan akan ditanda tangani oleh Kantor satu atap, Camat dan Penghulu. Apa yang kita lakukan ini saat ini mendapat penghargaan dari  pusat dan saat ini Kabupaten Siak sudah menjadi percontohan bagi Kabupaten kota yang ada di Tanah Air ini," kata Alfedri.

Alfedri juga mengaku memang selama ini masih terdapat kekurangan selama memimpin Kabupaten Siak, tapi Alfedri akan berusaha terus untuk memenuhinya.

"Untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus perizinan di Kabupaten Siak ini, dalam mengurusan semuanya digratiskan oleh Pemkab Siak, tidak ada bayar," tuturnya.

Diungkapkan Alfedri, semua dilakukan guna untuk memberikan pelayanan publik terbaik kepada masyarakat. "Seandainya masih terdapat kelemahan dan kekurangan tolong diingatkan kami agar kami bisa memperbaikinya lebih baik lagi," pintanya. (man)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini