Lantik 8 Kades di Tiga Kecamatan

Bupati Amril Ingatkan Kepala Desa Dalam Pengelolaan APBDes

Redaksi Redaksi
Bupati Amril Ingatkan Kepala Desa Dalam Pengelolaan APBDes
Humas Setdakab Bengkalis
Bupati Bengkalis Amril Mukminin saat melantik 8 Kades di Tiga Kecamatan yakni, Kecamatan Bukit Batu, Kecamatan Siak Kecil dan Kecamatan Bandar Laksamana di halaman kantor Camat Bukitbatu, Selasa (18/12) pagi.

BUKITBATU, riaueditor.com - Besarnya dana yang digelontorkan pemerintah Daerah dan Pusat itu harus diimbangi dengan profesionalitas dan kejujuran tinggi dalam pengelolaannya.

Penegasan ini disampaikan Bupati Bengkalis Amril Mukminin dalam pengarahannya usai melantik delapan Kepala Desa (Kades) dari tiga kecamatan yakni Kecamatan Bukit Batu, Kecamatan Siak Kecil dan Kecamatan Bandar Laksamana dilantik di halaman kantor Kecamatan Bukit Batu, Selasa (18/12) pagi.

Hal ini ditegaskan bupati mengingat besarnya jumlah anggaran desa yang mencapai miliyaran rupiah setiap tahunnya yang telah digelontorkan oleh pemerintah dengan memberikan kewenangan penuh kepada Pemerintah Desa untuk mengelolanya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Walaupun dana desa merupakan hak Pemerintah Desa, namun bukan berarti dalam pengelolaannya dapat dilaksanakan sembarangan tapi harus dikelola secara baik dan tepat sasaran serta dapat dipertanggungjawabkan. Lakukan koordinasi dan konsultasi melalui OPD maupun lembaga lainnya sesuai dengan kewenangannya agar dalam pengelolaan anggaran desa dapat terlaksana sesuai dengan apa yang menjadi sasaran pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa," ujar Amril.

Lanjut Bupati Amril, dalam pengelolaannya Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) juga harus transparan, akuntabel dan partisipatif serta lakukan sesuai aturan yang berlaku dan perlu kehati-hatian.

"Kades harus mampu mengelola keuangan sesuai aturan, juklak dan juknis yang ada, karena Kades dan atau siapa saja yang terlibat dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja desa itu berhadapan dengan hukum positif. Ketidaksengajaan, ketidakmengertian dan kesalahan teknis saja, tanpa niat korupsi, siapapun bisa dijerat hukum," pesan Amril.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Bengkalis juga memberikan apresiasi kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bengkalis melalui program unggulannya "Bengkalis Sejahtera, Bengkalis Smart, Bengkalis Sehat,". Karena telah dapat melakukan pengumpulan zakat yang terhimpun tahun 2018 sebanyak Rp. 1.407.943.800,-.

"Baznas kelak akan memiliki dampak besar untuk ikut bersama – sama dengan Pemerintah Daerah dalam mengurangi angka kemiskinan dan sebagai salah satu alat untuk  mengangkat derajat masyarakat miskin melalui program – program zakat produktifnya," ujar Amril.

Selain itu Suami Kasmarni ini juga mengajak seluruh elemen masyarakat khusus umat muslim Kabupaten Bengkalis untuk kembali menggalakkan melakukan pembayaran zakat melalui lembaga yang telah diakui keberadaannya.

"Jadi tolong dukung dan bantu Baznas serta terus salurkan zakat, infaq dan sodaqoh melaluiBaznas, dengan zakat ini bermanfaat bagi yang memberikan, yang menerima dan Kabupaten Bengkalis sendiri akan mendapatkan imbasnya." pungkas Amril.(der/inf)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini