Bantah Isu Suap, Surya Arfan Akan Serahkan Kasus Ini ke Pihak Berwajib

Redaksi Redaksi
Bantah Isu Suap, Surya Arfan Akan Serahkan Kasus Ini ke Pihak Berwajib
ram/riaueditor.com
Bantah Isu Suap, Surya Arfan Akan Serahkan Kasus Ini ke Pihak Berwajib
BAGANSIAPIAPI, riaueditor.com - Menepis isu yang beredar, diminta masyarakat yang mendaftar menjadi tenaga kontrak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), jangan sampai memberikan uang dan mau diiming-imingi akan diterima bekerja oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Saya tegaskan, penerimaan calon tenaga bantu Satpol PP tidak dipungut biaya apa pun, jadi masyarakat jangan mudah tertipu dengan ulah oknum mana pun. Apa lagi, mengatasnamakan Pemkab Rohil," ungkap Plt Setdakab Rohil Drs H Surya Arfan, kepada riaueditor.com, Selasa (27/10) dengan raut wajah berang.

Ditambahkan Surya, Ia mengaku kaget karena ada yang bertanya langsung dengan dirinya terkait adanya isu setoran bagi yang ingin diterima menjadi anggota Satpol PP Kabupaten Rohil.

"Infonya ada setoran ke Pemkab Rohil melalui Sekda sebesar Rp20 juta dan dana itu untuk dana kampanye Pasangan Calon Bupati Rohil Suyatno dan Jamiludin. Itu sangat tidak benar," tegas Surya Arfan, sambil menahan amarah.

Sekali lagi Surya Arfan menegaskan, masyarakat jangan mudah percaya dengan siapa pun, apa lagi ada yang menjamin akan diterima sebagai tenaga Kontrak Satpol PP pada penerimaan Tahun ini. "Karena proses penerimaan dilakukan melalui tes yang telah disusun oleh panitia dan jajaran terkait lainnya," tukas Surya Arfan.

Diakui Surya Arfan, kita sudah tahu yang mengarang cerita itu dan masalah itu nanti akan kita serahkan ke pihak yang berwajib agar dapat diproses sesuai hukum yang berlaku. "Jika yang bersangkutan benar membuat isu buruk itu, tidak menutup kemungkinan akan berurusan dengan pihak yang berwajib," ujarnya.

Surya Arfan meminta kepada pihak panitia dan pihak terkait lainnya untuk bekerja sesuai dengan peraturan berlaku dan sangat tidak dibenarkan memungut biaya dalam bentuk apapun. "Tidak ada yang bisa menjamin siapa pun itu orangnya," jelasnya.

Saat ini Pemkab Rohil membuka Penerimaan tenaga kontrak bantuan Satpol PP sebanyak 100 orang, pendaftaran dimulai sejak 19 sampai 30 Oktober 2015 di Kantor Satpol PP Rohil.

Dibeberkan Surya Arfan, kriteria awal sebelum dilakukan tahap selanjutnya semua berkas pelamar yang masuk akan diseleksi dan diumumkan pada Tanggal 2 sampai 5 November 2015, sementara untuk pengambilan nomor peserta seleksi administarsi dijadwalkan pada tanggal 5 sampai 7 November.

Untuk persyaratan umum berusia minimal 18 Tahun dan maksimal 28 Tahun terhitung mulai 30 September 2015. "Kalau laki-laki tingginya minimal 165 Cm, sedangkan perempuan minimal 160 Cm," tutup Surya Arfan.(ram/adv/pemkab)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini