BKD Minta Perpanjangan Waktu Pemberkasan NIP CPNS Honorer K2

Redaksi Redaksi
BKD Minta Perpanjangan Waktu Pemberkasan NIP CPNS Honorer K2
PEKANBARU, riaueditor.com- Pemerintah Provinsi Riau melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau meminta perpanjang waktu kepada Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) untuk pemberkasan NIP CPNS honorer K2. Permintaan ini untuk mengevaluasi honorer K2 bodong yang ada di daerah.

Hal ini disampaikan Kepala BKD Riau, M Guntur kepada wartawan. Dikatakannya, pihaknya sudah memgirimkan surat kepada Menpan dan BKN untuk memperpanjang waktu untuk pemberkasan nip bagi yang tenaga honorer yang lulus.

"Saat ini kita mengalami kendala dalam pemberkasan kija juga akan berkoordinasi dengan pak Menpan (Azwar abubakar,red) dan kita juga sudah mengirimkan surat ke Menpan untuk memperpanjang waktu pemberkasan," kata Guntur, Kamis (22/5).

Pihaknya  juga melakukan koordinasi dengan BKD dibeberapa Provinsi lainya juga meminta perpanjangan waktu untuk melakukan pemberkasan ini.
"Karena kita juga melakukan justifikasi terlebih dahulu terhadap pemberkasan ini karena kepala daerah yang akan menadatangani pemberkasan ini,"paparnya.

Guntur juga menyebutkan  sesuai surat edaran yang ada, arena jika terbukti adanya kecurangan, baik Honorer yg bersangkutan maupun Kepala daerah yang mendatangani pemberkasan akan mendapatkan ancaman pidana.

Oleh karena itu, Pihaknya, sangat berhati hati dalam membuat usulan pemberkasan dengan pengecekan dan peninjauan. "Karena persoalan KII ini, ada nya ditahun 2005, Maka dari itu persoalan inilah kita harus evaluasi terlebih dahulu," bebernya.

Meski demikian, dirinya berharap pemberkasan bisa segera diselesaikan sesegera mungkin, "Kita akan clearkan masalah pemberkasan ini, kita juga berharap tidak ada kendala dalam pemberkasan oleh daerah," tuturnya. (dea)

Tag:
NIP

Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini