Anggota DPRD Riau Dapil Rohil Tolak Pemindahan Kampus IPDN Rohil

Redaksi Redaksi
Anggota DPRD Riau Dapil Rohil Tolak Pemindahan Kampus IPDN Rohil
Anggota DPRD Riau Dapil Rokan Hilir Asri Auzar
PEKANBARU, riaueditor.com - Polemik keberadaan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Kabupaten Rohil, hingga kini terus berlanjut. Kendati pun Plt Gubri menyatakan Pemprov akan mengambil alih dan berencana memindahkan kampus tersebut ke Kulim, Pekanbaru.

Wacana pemindahan itu sendiri merupakan tanggapan atas ancaman Rektor IPDN, Ermaya Suryadinata, dimana pihaknya akan memindahkan IPDN dari Riau jika tidak ada kesepakatan antara Pemprov dan Kabupaten Rohil.

Menyikapi akan dipindahkannya IPDN Rohil ke Kulim, Pekanbaru sepertiyang disampaikan Plt Gubri, anggota DPRD Riau Dapil Rokan Hilir Asri Auzar sebelumnya menyatakan tidak setuju jika Kampus IPDN Rohil dipindahkan, dimana saat ini aktivitas mahasiswanya telah berjalan. Pemindahan tersebut katanya tidak jelas dan tanpa alasan.

"Kebanyakan orang Rohil malah tidak ada masalah dengan keberadaan Kampus IPDN tersebut. Makanya, jangan ada niat dipindahkan," tuturnya.

Setelah mendapat dukungan dari masyarakat, seluruh anggota DPRD asal Rohil sepakat menolak dan akan memperjuangkan agar sekolah kepamongprajaan itu tetap di Kabupaten Rokan Hilir.

"Memindahkan kampus itu mesti melalui pengkajian. Apalagi pemerintah pusat ada membantu anggaran Rp200 miliar yang digunakan untuk membangun asrama di sana. Diketahui, ketersedian lahan sudah tidak ada masalah, tetapi kenapa harus dipindahkan," sebut Auzar.

Sekretaris Komisi D DPRD Riau ini melanjutkan, kalau pemindahan kampus itu didasari alasan jarak tempuh yang jauh dari pusat provinsi, maka hal itu dapat diselesaikan dengan berbagai terobosan. Seperti halnya pihak IPDN merekrut pegawai tetap yang beraktifitas di sana.

"Ini tentunya masih bisa dilakukannya dengan pembenahan. Sehingga nantinya dapat terlaksana sesuai dengan harapan yang diinginkan. Pada intinya, pemindahan harus dilakukan kaji ulang," ujar Auzar.

Seperti diberitakan sebelumnya, Plt Gubri Arsyadjuliandi Rahman menyebut bahwa Provinsi Riau tetap punya Kampus IPDN. Pemprov mengambil alih kewenangan dari Pemkab Rohil. Kampusnya akan dipindahkan ke Kulim.

Pemprov Riau sendiri sebut Plt Gubri telah menyiapkan lahan di kilometer 21, Kulim, di mana lahan tersebut juga sudah dilakukan peninjauan oleh tim. Artinya, terkait IPDN ini tidak ada lagi dibicarakan oleh kabupaten/ kota di Riau.(ria)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini