8.915 Keluarga Miskin Akan Masuk Program PKH Kemensos

Redaksi Redaksi
8.915 Keluarga Miskin Akan Masuk Program PKH Kemensos
anje/riaueditor.com
SELATPANJANG, riaueditor.com– Sebanyak 8.915 keluarga di Kabupaten Kepulauan Meranti rencananya tahun 2014 ini akan mengikuti program perlindungan sosial yang akan mendapatkan bantuan tunai kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM). Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial, Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Kepulauan Meranti, Drs Azmi Ibrahim MSi, melalui Kabid Sosial M. Mahdi.
 
"Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program pemberian uang tunai kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) berdasarkan persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan dengan melaksanakan kewajibannya. Program semacam ini secara internasional dikenal sebagai program conditional cash transfers (CCT) atau program Bantuan Tunai Bersyarat. Persyaratan tersebut dapat berupa kehadiran di fasilitas pendidikan (misalnya bagi anak usia sekolah), ataupun kehadiran di fasilitas kesehatan (misalnya bagi anak balita, atau bagi ibu hamil)," urai Mahdi.
 
Berdasarkan data dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan, di Kabupaten Kepulauan Meranti tercatat sebanyak 8.915 keluarga tergolong miskin. Dan jumlah ini adalah terbesar di Riau, imbuh Mahdi. Namun data tersebut perlu diverifikasi terlebih dahulu oleh pendamping PKH. Sehingga, jumlah kelompok keluarga RTSM penerima bantuan bisa saja berkurang, disesuaikan dengan kriteria sasaran.
 
Dijelaskan Mahdi, PKH diberikan kepada Keluarga Sangat Miskin (KSM). Data keluarga yang dapat menjadi peserta PKH didapatkan dari Basis Data Terpadu dan memenuhi sedikitnya satu kriteria kepesertaan program berikut, yaitu (1) memiliki ibu hamil/nifas, (2) memiliki anak balita atau anak pra sekolah dan (3) memiliki anak usia SD dan/atau SLTP dan/atau anak 15-18 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar.
 
"Namun, keluarga yang masuk dalam program PKH harus memenuhi syarat yang telah ditentukan, misalnya memeriksanakan kesehatan ibu hamil dan bayi ke posyandu. Jika mereka tidak melaksanakan itu, maka bantuan uang tunai tidak bisa mereka dapatkan. Pendamping PKH nanti yang akan melakukan pengecekan hal tersebut," sebut Mahdi.

Adapun besaran banntuan tunai bersyarat untuk setiap keluarga peserta PKH ditunjukkan oleh adalah bantuan tetap Rp 200.000, bantuan bagi KSM yang memiliki ibu hamil/mennyusui, balita, masing-masing Rp 800.000. Anak mengikuti pendidikan SD/MI Rp 600.000 dan SMP/MTs Rp. 800.000.

"Besar bantuan ini tidak dihitung berdasarkan jumlah anak. Diperkirakan jumlah bantuan minuman per keluarga sebesar Rp, dan maksimalnya Rp 2.200.000. Jika kita totalkan jumlah yang akan diterima Kabupaten Kepulauan Meranti nanti hampir mencapai Rp 5 milyar," urainya.
 
Pihaknya, bantuan yang diberikan pada waktunya nanti harus tepat sasaran agar dapat mengurangi kemiskinan, serta mampu mempercepat penanganan kemiskinan dan memutus rantai kemiskinan antar generasi. (je)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini