2,5 Persen Keuntungan Perusahaan Tak Disalurkan Bagi Masyarakat Pelalawan

Redaksi Redaksi
2,5 Persen Keuntungan Perusahaan Tak Disalurkan Bagi Masyarakat Pelalawan
zul/riaueditor.com
2,5 Persen Keuntungan Perusahaan Tak Disalurkan Bagi Masyarakat Pelalawan.
PELALAWAN, riaueditor.com - Sesuai UUD Nomor 40 Tahun 2007, 2,5 persen dari keuntungan perusahaan wajib disalurkan untuk kesejahteraan masyarakat melalui CSR. Namun yang terjadi bahkan kurang dari 0,1 persen keuntungan tersebut direalisasikan perusahaan untuk  masyarakat penerima CSR.

Demikian disampaikan Amirruddin Muslim Staf Ahli Bidang Pembangunan, Rabu (16/12/2015) dalam sambutannya pada rapat koordinasi dan singkronisasi mitra CRS/PKBL tahun 2015 di aula lantai 2 Kantor Bappeda Pelalawan.

"Kita bisa pastikan UU tersebut tidak dipakai perusahaan yang ada di Kabupaten Pelalawan. Sebab ratusan triliun keuntungan dari sekian banyak perusahaan di daerah kita, tidak di direalisasikan kepada masyarakat melalui CSR. Akibatnya masih banyak masyarakat yang menjerit kemiskinan di lingkungan perusahaan, sarana serta prasarana umum di areal perusahaan juga sangat minim nyaris tak terbangun, bahkan ironisnya Pemkab yang melaksanakan pembangunan dengan anggaran yang sangat terbatas. Padahal kalau saja perusahaan punya itikat baik dan jujur merealisasi apa yang telah digaris bawahi pada UU Nomor 40 tahun 2007, saya sangat yakin kesejahteraan masyarakat meningkat," jelasnya.

Dikatakan sejauh ini yang dilakukan perusahaan sangat jauh dari harapan dan cendrung formalitas saja.

"Jujur saya katakan, bukan tidak ada kepedulian dari perusahaan, namun tidak sesuai dengan amanat UU tersebut. Bahkan terkesan klise saja, semisal perusahaan tertentu gelar CSR berupa kegiatan sunatan massal untuk 5-10 orang namum publikasinya luar biasa, seakan perusahaan sudah bertindak semacam malaikat," ungkapnya.

Ditambahkan, disamping itu, CSR Perusahaan sangat disayangkan tidak berkoordinasi dengan Pemkab Pelalawan.

"Saya katakan misal saja PT RAPP melalui CSR lakukan kegiatan sunatan massal diikuti hanya beberapa orang, namum ironisnya publikasi yang dilakukan perusahaan sangat luar biasa," tuturnya seraya menambahkan, kalaulah perusahaan komit melaksanakan UU tersebut saya sangat yakin masyarakat tidak akan lagi mengeluh," tandasnya. (zul)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini