Ini Daftar 28 Perusahaan Pemicu Banjir Sumatra yang Izinnya Resmi Dicabut
Redaksi
Foto: Presiden Prabowo Subianto melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) memutuskan mencabut izin 28 perusahaan dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (20/1/2026).(CNBC Indonesia/Emir Yanwardhana)
Tag:
Berita Terkait
Purbaya Ungkap 10 Perusahaan CPO Bayar Pajak Kecil-Dolar Dibawa Kabur
Menaker Tekankan Perusahaan Sesuaikan Tugas Magang dengan Latar Pendidikan Peserta
Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, Tapi Penjaga Hak Pekerja
Menaker Imbau Perusahaan Terapkan WFH 1 Hari dalam Sepekan
Kasum TNI Tegaskan Peran Berkelanjutan TNI dalam Penanganan Bencana Sumatra
Konflik Desa Koto Aman dengan PT Buana Wira Lestari, Kesepakatan Jangan Merugikan Salah Satu Pihak
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com
Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini
Tata Cara Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 2 melalui SIAPkerja dan Skillhub Kemnaker
Sukses Besar GDNL Season 2: Sepak Bola Pemersatu, Penuh Makna dan Sinergi
Meteor 350 Sundowner Special Edition, Motor Classic Eksklusif yang Hanya Tersedia 36 Unit di Indonesia
Januari-April 2026, 12 Orang Meninggal Dunia di Riau Akibat DBD
Belum Ada Hantavirus di Riau, Masyarakat Diminta Waspada
Dorong Pendidikan Vokasi, Pemerintah Diminta Perkuat Beasiswa hingga CSR Industri
Ekonom Indonesia Mempertanyakan Kredibilitas Angka Pertumbuhan 5,61%: Tumbuh Tapi Rapuh