104 Desa Diusulkan Pencairan Dana PPID dan ADD Tahap I

Redaksi Redaksi
104 Desa Diusulkan Pencairan Dana PPID dan ADD Tahap I
Kepala BPMPD Kabupaten Pelalawan, Drs H Zamur Das
PEKANBARU, riaueditor.com - Pada Senin (27/6/2016) kemaren, dana tahap I Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APB Desa) dan Alokasi Dana Desa (ADD)  untuk program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Desa dan Kelurahan (PPIDK) di 104 desa yang ada di 12 kecamatan diusulkan pencairan dananya.
 
"Ya benar pada Senin kemaren seluruh dana desa (DD) dan ADD diusulkan pencairan Tahap 1," kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Pelalawan Drs H Zamur Das kepada riaueditor, Rabu (29/6/2016).
 
Saat Disinggung soal total pencairan dana untuk pembangunan desa tersebut, Zamur menyebutkan angkanya berbeda ditiap desa. "Beda-beda jumlahnya ada rumus pembagiannya. Tahap 1 ini antara Rp 200-400 juta," jelas Zamur.

Pengusulan pencairan dana tahap awal ini sebut Zamur, menyusul setelah dilakukan evaluasi terhadap RAB dan DID untuk pelaksanaan program PPID seterusnya kesiapan dari APB Desa, maka baru seluruh desa direkomendasikan untuk pencairan tahap pertama.

Zamur Das menyampaikan keterlambatan pencairan anggaran PPID dan ADD dikarenakan ada UU baru penggabungan anggaran  PPID dan ADD dan juga beberapa kali perubahan tahapan pencairan ADD yang menjadi 2 Tahap 60 persen pada tahap pertama  dan 40 persen tahap kedua.Sementara Dana PPID seperti tahun sebelumnya dicairkan dalam 3 tahap.  

Mantan Kepala BPPT Pelalawan, mengacu UU terbaru, maka pada tahun 2016 Anggaran PPID akan digabung dengan Anggaran Alolasi Dana Desa (ADD). Untuk tahun 2016 anggran PPID berjumlah berkisar Rp 50,7 miliar selebihnya anggaran ADD. Jadi untuk program pembangunan tahun 2016 total anggaran berkisar Rp83 miliar.

Menurut Kepala BPMPD Pelalawan lagi, dengan segera dicairkannya dana seluruh desa, maka pekerjaan pembangunan akan dimulai di setiap desa sesuai dengan RAB dan DID yang sudah ditetapkan. 

Agar tidak menimbulkan masalah, Zamur mengingatkan pengelola dana PPID dan ADD tetap berpegang pada regulasi yang berlaku.

"Harapan kita tak ada masalah dibelakang hari terutama menyangkut hukum. Apalagi, program ini untuk masyarakat yang anggarannya bersumber dari APBD," pukasnya.(zul)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini