Ada yang tak Beres di Diskominfo Inhil, PPWI Mengadu ke KI Riau

Redaksi Redaksi
Ada yang tak Beres di Diskominfo Inhil, PPWI Mengadu ke KI Riau
Ketua PPWI Inhil Rosmely saat melayangkan surat kedua ke PPID Inhil.(Foto: me)

INHIL - Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Indragiri Hilir menilai ada yang tak beres dengan kegiatan kerjasama media di Diskominfo Inhil. Atas masalah itu, PPWI Inhil mengambil langkah akan mengadukan masalah tersebut ke Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau.

Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) disebut mempersulit permohonan informasi atas data kerjasama media yang diajukan oleh Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Inhil beberapa waktu lalu.

Setelah 15 hari pengajuan yang disampaikan, PPID Kabupaten Inhil tak kunjung memberikan data informasi yang diminta. Sehingga PPWI Inhil kembali melayangkan surat kedua ke PPID Inhil, Jumat (27/9/2024) semalam.

"Kami PPWI Inhil menduga ada upaya mempersulit dan mengulur-ulur waktu. Jika ada kekurangan kenapa permohonan diterima dan tidak disampaikan sejak awal agar dipersiapkan," ungkap Ketua PPWI Inhil Rosmely yang kecewa dengan pelayanan PPID Inhil.

Dikatakan Rosmely, sikap tegas perlu dilakukan dalam rangka mendorong Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Sesuai Perundang-undangan Nomor 14 Tahun 2008 dan guna mewujudkan Pemerintahan yang baik dan bersih.

Karena sebagaimana dalam Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021, pasal 27 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik pada ayat 3,pemohon informasi publik orang perorangan paling sedikit melampirkan fotokopi Kartu Tanda penduduk (KTP).

Kemudian, pada ayat 5, pemohon kelompok orang harus melampirkan surat kuasa dan fotokopi kartu tanda penduduk.

"Data kerjasama Tahun Anggaran 2024 ini saja tidak dipublikasikan, berapa banyak media siber/online, cetak dan televisi yang berkerjasama di Diskominfo PS Inhil. Diduga kuat ada yang tidak beres dengan kerjasama media di sana," tukasnya.

Sementara itu, saat balasan surat dari PPID dan surat kedua yang dilayangkan PPWI ke Pj Bupati Inhil Erisman Yahya melalui pesan WhatsApp, dirinya mengucapkan terima kasih.

Jika belum puas dengan jawaban PPID tersebut, Erisman mempersilahkan PPWI melanjutkan ke KI Riau.(me)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini