Blanko Habis, Didukcapil Inhil Berikan Surat Pengganti e-KTP

Redaksi Redaksi
 Blanko Habis, Didukcapil Inhil Berikan Surat Pengganti e-KTP
ilustrasi
TEMBILAHAN, riaueditor.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indragiri hilir (Inhil) memberikan surat keterangan sebagai pengganti KTP Elektronik kepada warga yang tengah untuk mengurus berbagai hal yang memerlukan dokumen kependudukan. Surat keterangan pengganti ini sifatnya sementara hingga nantinya blanko untuk mencetak KTP elektronik tersedia.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) Inhil, MJ Verman kepada awak media mengatakan, warga yang telah melakukan perekaman data tapi belum menerima e-KTP akan diberi surat keterangan.

"Surat keterangan yang tercetak itu nanti sama persis dengan e-KTP fungsinya," ucapnya, Rabu (30/11/16).

Menurut dia, surat keterangan itu bisa digunakan warga untuk mengurus berbagai hal karena fungsinya sama dengan e-KTP.

"Berbagai keperluan administrasi seperti melakukan pelayanan publik ke Imigrasi, mau nikah ke KUA, ke bank sudah bisa menggunakan surat keterangan yang kita keluarkan
karena itu sudah sesuai dengan arahan menteri dalam negeri," sambungnya Kembali.

MJ Verman menjelaskan bahwa diterbitkannya surat keterangan tersebut berkaitan dengan gagalnya lelang pengadaan blanko E-KTP oleh Kementerian Dalam Negeri.

"Diperkirakan blanko tersebut akan hadir di awal Januari 2017," paparnya kembali.

Terakhir Kadisdukpencapil Inhil tersebut menyampaikan permohonan maaf dari menteri dalam negeri. "Dan tentunya kami berharap masyarakat bersabar dalam hal ini," tandasnya. (pra)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini