Komisi I Berharap Hasil Tes Honorer Meranti Segera Diumumkan dan Mutasi ASN Dievaluasi

Redaksi Redaksi
Komisi I Berharap Hasil Tes Honorer Meranti Segera Diumumkan dan Mutasi ASN Dievaluasi
riaueditor.com/bom

Ketua Komisi I DPRD, Tengku Mohd Nasir kembali mempertanyakan rotasi guru yang mempertimbangkan aspek lain. Menurutnya disamping aturan tentang pemutasian harus ada etika dan pertimbangan kemanusiaan dan kiranya menjadi bahan pertimbangan.

Dia mengatakan jika dirinya mendapatkan laporan ada guru yang dimutasikan dalam keadaan sakit dan harus melakukan pencucian darah secara rutin.

"Pertimbangan kemanusiaan terkait persoalan kasuistik seperti ini perlu dilakukan sebelum mengambil kebijakan rotasi guru yang bersangkutan," kata Tengku Mohd Nasir.

Anggota Komisi lainnya, H Hatta menyampaikan bahwa benar adanya dalam melakukan kebijakan mutasi ini dibenarkan oleh aturan. Namun yang perlu diperhatikan kebijakan mutasi yang terlalu sering dengan melakukan bongkar pasang pejabat ASN juga berdampak tidak baik bagi jalannya suatu roda pemerintahan dan malah menimbulkan persoalan lain.

"Terjadinya mutasi tanpa dipersiapkan pengganti tersebut juga menjadi persoalan. Contoh kasus, di salah satu desa di Kepulauan Meranti, ada bidan di mutasi dan tidak disiapkan pengganti bidan tersebut dan akhirnya terjadi kekosongan bidan, tentu ini menjadi persoalan bagi masyarakat yang membutuhkan bidan. Terkait hal ini, mesti menjadi perhatian serius mengingat ini menyangkut hajat hidup masyarakat ramai," kata H Hatta.

Plt Kepala BKPSDM, Bakharudin kembali menanggapi apa yang disampaikan para wakil rakyat tersebut. Dikatakan proses mutasi telah dilakukan dengan pertimbangan berbagai hal lewat survei dan pengawasan yang dilakukan oleh pejabat pengawas Dinas Pendidikan dengan melihat kondisi dilapangan. Saat ini, Dinas pendidikan melakukan penataan kembali dengan melihat kasus-kasus tertentu dan akan dievaluasi serta ditinjau kembali.

Anggota Komisi Tengku Zulkenedi Yusuf, SE juga mempertanyakan urgensi melakukan rotasi yang berlangsung saat ini. Dia mengatakan apakah kebijakan ini tidak mempertimbangkan kondisi guru mengingat kebijakan rotasi antar kecamatan ini memberi dampak kehidupan sosial guru dan masalah baru bagi guru itu sendiri.

"Mutasi ini malah menimbulkan masalah baru bagi para guru, seperti guru yang masih memiliki anak kecil, kewajiban menjaga orang tuanya yang sakit dan lain sebagainya. Jika pun dilakukan rotasi, tidak mesti dilakukan antar kecamatan, namun masih dalam ruang lingkup kecamatan yang sama sehingga tidak terlalu terdampak pada kehidupan mereka. Selain itu kami meminta tanggal penetapan pengumuman hasil evaluasi pegawai honorer harus jelas dan tidak ditunda lagi," ujarnya.

Sementara itu, DR. M. Tartib menyampaikan kasuistik terkait kebijakan rotasi tenaga pendidik seperti yang terjadi disalah satu kecamatan.

Disebutkannya, ada salah satu sekolah yang guru olahraganya dipindahkan ke sekolah lain yang sekolah tersebut sudah memiliki guru olah raga. Akibatnya terjadi kekosongan guru olahraga disekolah dan menumpuknya guru olah raga di sekolah lainnya.

"Tentu saja ini menjadi keraguan bahwa kebijakan ini sebagai upaya pemerataan tenaga pendidik. Terkait kejadian-kejadian seperti ini mohon dievaluasi segera, mengingat ini mengganggu proses jalannya belajar mengajar di sekolah tersebut. Selain itu, mohon hasil evaluasi tenaga honorer diumumkan secara terbuka dan transparan, supaya tidak menimbulkan persoalan baru lagi ditengah masyarakat. Transparansi yang dilakukan untuk menghindari asumsi titipan serta kebutuhan riil masing-masing OPD juga harus di umumkan secara terbuka untuk menghindari fitnah," ungkapnya.

Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Sudandri Jauzah SH menambahkan bahwa target paling lambat diumumkannya hasil evaluasi pegawai honorer ini paling lambat pada tanggal 1 April mendatang.

Dikatakan, keterlambatan pengumuman ini terjadi dikarenakan restrukturisasi perangkat daerah sehingga menyebabkan harus menghitung ulang kebutuhan riil tenaga Non PNS setiap OPD. Terhadap proses pemetaan akan didata kembali sebagai bentuk uji coba dalam proses mutasi.

Terakhir, Dedi Putra, S.Hi mengatakan kepada Tim Evaluasi untuk menyampaikan kebijakan kepala daerah secara baik dan tepat sehingga tidak terkesan seperti mainan yang dilempar kesana-kemari.

"Kami mohon sampaikan target kebijakan kepala daerah secara baik dan tepat. Kebijakan pengumuman yang hanya bisa dilakukan dalam waktu seminggu kini sudah berbulan-bulan belum juga selesai, tentu saja ini menjadi pertanyaan publik. Oleh karena itu mohon segera diumumkan hasil evaluasi tenaga non PNS ini," ujar Dedi Putra.

Dedi juga menambahkan jika tolak ukur keberhasilan suatu sekolah dilihat dari capaian hasil ujian peserta didik, namun jika ini malah turun diakibatkan adanya rotasi guru, tentunya Pemkab Kepulauan Meranti yang salah.

"Selain itu, ukuran berhasil atau tidaknya suatu sekolah dalam melakukan proses belajar mengajar salah satunya dapat dilihat pada hasil ujian peserta didik. Namun ketika guru dirotasi pada saat ini sementara beberapa waktu kedepan peserta didik akan melakukan ujian. Jika terjadi penurunan nilai peserta didik, siapa yang bertanggungjawab akan hal ini. Oleh karena itu, prosedur yang digunakan dalam melakukan rotasi menjadi pertanyaan dan perlu dievaluasi kembali," ungkap Dedi Putra. (Bom)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini