Komisi I Berharap Hasil Tes Honorer Meranti Segera Diumumkan dan Mutasi ASN Dievaluasi

Redaksi Redaksi
Komisi I Berharap Hasil Tes Honorer Meranti Segera Diumumkan dan Mutasi ASN Dievaluasi
riaueditor.com/bom

Dikatakan, mutasi yang dilakukan jangan sampai terbesit di hati niat yang tidak baik. Selain itu disampaikan, terhadap guru yang dimutasikan ke pelosok desa perlu diperhatikan fasilitas seperti tempat tinggal yang nyaman sehingga tidak menjadi beban tersendiri bagi guru.

"Dalam melakukan rotasi, perlu juga diperhatikan kondisi fasilitas rumah tinggal bagi guru. Seperti di Kepau Baru, disatu sisi patut disyukuri bertambahnya tenaga pendidik untuk meningkatkan kualitas pendidikan, namun disisi lain tidak cukup tersedianya rumah dinas atau tidak adanya rumah sewa untuk ditempati oleh guru-guru yang dimutasi di daerah tersebut menjadi problem tersendiri, sehingga hal ini akan berdampak pada kenyamanan guru dalam melakukan proses belajar dan mengajar. Juga perlu kami sampaikan, banyaknya jabatan-jabatan yang kosong di kantor kecamatan cukup menjadi pertanyaan, apakah daerah ini kekurangan ASN atau bagaimana," kata Pandumaan.

Sekretaris Komisi I DPRD Kepulauan Meranti, Eka Yusnita, SH juga turut menyuarakan terhadap persoalan klasik yang menganggap Pemkab Kepulauan Meranti tidak serius untuk menyelesaikannya.

"Evaluasi tenaga non PNS ini mohon segera umumkan karena tidak baik jika i dibiarkan berlarut-larut tanpa ada kejelasan hingga saat ini. Selain itu, kebijakan rotasi Guru mesti mempertimbangkan kondisi dari guru tersebut, seperti guru yang sudah mau memasuki usia pensiun dan guru yang sakit sudah seharusnya dipertimbang kan untuk tidak ikut serta dirotasi," kata Eka Yusnita.

Menanggapi hal tersebut, Asisten III, Sudandri Jauzah SH menyampaikan bahwa mutasi ASN yang dilakukan di lingkungan pendidikan sudah berdasarkan metode pertimbangan berdasarkan dapodik, mata pelajaran dan lain sebaginya.

"Intinya mutasi ini dilakukan sebagai upaya pemerataan tenaga pendidikan supaya kualitas pendidikan merata disetiap daerah. Kendala hingga saat ini belum diumumkan ialah diakibatkan terjadinya perubahan struktur kelembagaan OPD-OPD yang Insyaallah dalam bulan ini selesai dan segera diumumkan," kata Sudandri.

Ditambahkan Plt Kepala BKPSDM, Bakharudin, bahwa saat ini sedang dilakukan proses penataan OPD, proses penyetaraan dari strutural menjadi fungsional, pengurangan jabatan yang ada mengakibatkan porsi untuk tenaga honorer juga dikurangi.


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini