Usaha Ingin Beroperasi di Pekanbaru, Diingatkan Lengkapi Perizinan Dulu

Redaksi Redaksi
Usaha Ingin Beroperasi di Pekanbaru, Diingatkan Lengkapi Perizinan Dulu
Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Roem Diani Dewi

PEKANBARU, riaueditor.com - Menyusul terjadinya penutupan Kim Teng di Senapelan Plaza kota Pekanbaru, akibat laporan warga yang di duga keracunan setelah mengkonsumsi roti bakar mendapat perhatian serius dari DPRD Kota Pekanbaru. 

"Kita menyayangkan sekali hal ini bisa terjadi. Dan dipertanyakan juga kenapa setelah terjadi baru dilakukan penutupan," demikian disampaikan anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Roem Diani Dewi saat dikonfirmasi dikantornya, Selasa (25/7).

Roem juga mengingatkan agar Diskes, BPOM dan badan pelayanan terpadu satu pintu dalam mengeluarkan izin harus koordinasi dulu.  Setelah pelaku usaha lulus sertifikasi semua baru boleh beroperasi hendaknya juga saat beroperasi harus diiringi dengan pengawasan berkala. 

"Jangan hanya ketika ada kejadian dan merugikan konsumen baru semua kebakaran jenggot untuk menutup dan memeriksa semuanya. Inilah yang kita sayangkan," jelasnya. 

Menurut Roem Diani pelaku usaha sebelum beroperasi harus di cek dahulu dan dilakukan pengecekan secara berkala.

"Jangan hanya setelah beroperasi dibiarkan begitu saja. inilah yang terjadi," ungkapnya.

Dengan begitu Roem berharap pemeriksaan berkala jangan hanya dilakukan di restoran yang menjadi icon Pekanbaru saja seperti kimteng, van holland yang sudah bermerek hendaknya juga di cek pada pelaku usaha lainnya. 

"kita Hara jangan hanya itu saja menjadi sasaran, hendaknya pada semua. Sehingga mana pelaku usaha dapat menerapkan aturan. Lengkapi semua perizinan baru berdiri," tegas Roem Diani. (Eza)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini