Tuntut Hak, Puluhan Pendamping PMB RW Curhat ke DPRD

Redaksi Redaksi
Tuntut Hak, Puluhan Pendamping PMB RW Curhat ke DPRD
eza
Puluhan pendamping PMB RW mendatangi kantor DPRD Kota Pekanbaru
PEKANBARU, riaueditor.com - Program Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Rukun Warga (PMB-RW) menjadi keluhan bagi puluhan pendamping PMB RW di berbagai Kecamatan Pekanbaru. Pasalnya puluhan pendamping PMB RW ini mengeluhkan persoalan yang dialaminya dan mendatangi kantor DPRD Kota Pekanbaru, Selasa (1/9) siang pukul 14.30 WIB.

Kedatangan puluhan pendamping PMB RW guna menuntut haknya yang belum dibayarkan oleh Bappeda Pekanbaru selaku pihak penanggungjawab selasa 3 bulan lamanya.

Keluhan ini diungkapkan langsung oleh pendamping Kecamatan Rumbai Pesisir, Darmansyah. Ia mengaku dari 116 orang pendamping yang ada dilanjutkan pekerjaannya 75 orang dan sisanya sebanyak 41 orang di diskulisifikasikan secara sepihak oleh Bappeda Pekanbaru.

" Kita kesini menuntut hak kita, karena kita bekerja dari 4 Februari lalu sampai 31 Agustus. Artinya kita telah bekerja selama 7 bulan. Sementara hak kita hanya dibayarkan 4 bulan dan sisanya bulan Juni, Juli, Agustus belum kita terima,' kata Darmansya ketika ditemui dikantor DPRD Kota Pekanbaru.

Darmansya juga mempertanyakan masalah evaluasi yang dilakukan Bappeda kepada 41 orang pendamping ini. Apa dasar evaluasi itu, sementara di kontrak kita 3 Februari sampai 31 Desember kemudian 31 Agustus kita diberi pemutusan kerja sepihak dengan alasan evaluasi.

" Tapi kita tidak tahu dasar mereka mengevaluasinya. Sejauh ini gaji pendamping PMB RW yang kita terima Rp1.500 ribu dipotong 6 % pajak jadi yang kita terima Rp1.410 ribu. Itu tidak dibayar perbulannya tapi dibayar setelah kegiatan selesai," tuturnya.

Kedatangan puluhan pendamping PMB RW kekantor DPRD Kota Pekanbaru diterima dua orang anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Romi Sinaga dan Zainal Arifin.

Menyikapi keluhan itu, Anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Romi Sinaga menegaskan untuk segera membeyarkan apa yang menjadi hak warga ini jangan malah dibuat susah.

" Dalam waktu dekat kita akan memanggil pihak Bappeda guna mempertanyakan permasalahan yang ada di PMB RW ini," ungkapnya.

Sebelumnya program PMB RW ini sempat menjadi persoalan dan perbincangan hangat di kalangan DPRD Kota Pekanbaru, pasalnya program ini tidak memiliki payung hukum yang jelas.(eza)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini