Persoalan Parkir Tak Selesai, Komisi II Pertanyakan Kinerja Dishub

Redaksi Redaksi
Persoalan Parkir Tak Selesai, Komisi II Pertanyakan Kinerja Dishub
Anggota Komisi II, DPRD Kota Pekanbaru, Hj Yurni
PEKANBARU, riaueditor.com - Persoalan parkir sepanjang jalan Subrantas khususnya di Jalan Budi daya, Panam setahun belakangan belum juga tuntas untuk diselesaikan. Pasalnya kesembrawutan parkir sudah meresahkan karena berdampak kemacetan meski sudah ada plang dilarang parkir disana namun parkir jalan Budi Daya, Panam belum juga bisa teratasi.

Anggota Komisi II, DPRD Kota Pekanbaru, Hj Yurni meradang karena sampai saat ini belum juga tuntas permasalahan parkir tersebut. Ia mengaku keluhan masyarakat ini sudah disampaikan kepada Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) dan Dinas Pasar (Dispas), namun persoalan parkir itu belum juga teratasi.

"Kita pertanyakan kinerja dari Dishubkominfo, yang hingga kini persoalan parkir belum juga teratasi. Ada apa dan kenapa persoalan parkir ini tidak bisa teratasi," tegas Hj Yurni ketika dikonfirmasi di kantor DPRD Kota Pekanbaru, Rabu (16/3)

Dikatakan Yurni, meski sudah dipertanyakan beberapa kali dan sudah ditagih penyelesaian persoalan parkir namun tidak ada tanggapan dari dinas terkait ini.

"Saya mengharapkan Pemko Pekanbaru dalam hal ini Dishubkominfo, dan Dinas Pasar perlu melakukan tindakan tegas hingga jalan Budi Daya bisa terbebas dari parkir yang sembrawut," jelas Yurni.

Yurni mengharapkan ada petugas yang ditempatkan pada jalan rawan dijadikan tempat parkir. Hal ini berguna untuk mencegah masyarakat parkir sembarangan dan mengatur jalannya lalu lintas.

"Jika tidak ada pengawasan dan penanganan serius dari Pemko, sampai kapanpun persoalan parkir ini tidak akab terselesaikan," ungkapnya.

Saat ditanya apakah masyarakat yang tidak menyadari atau pemerintah yang kurang pengawasan. Yusni membenarkan hal ini, memang dalam parkir ini masyarakat yang kurang menyadari. Untuk menyelesaikannya kesadaran masyarakat perlu diiringi dengan pengawasan.

"Jika ada pengawasa, tentu aturan akan dipatuhi oleh masyarakat nantinya," bebernya. (za)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini