Belum Terima Dokumen Parkir, Edwar akan Surati Gubri dan Mendagri

Redaksi Redaksi
Belum Terima Dokumen Parkir, Edwar akan Surati Gubri dan Mendagri
Pemohon Informasi, Edwar Pasaribu, S.H

PEKANBARU - Pemohon Informasi, Edwar Pasaribu, S.H akan menyurati Gubernur Riau dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait belum diterimanya dokumen parkir, sebagaimana putusan Majelis Komisioner Informasi Provinsi Riau.

"Ya, saya akan menyurati Gubernur Riau dan Mendagri, terkait belum diserahkannya dokumen parkir Kota Pekanbaru, sebagaimana putusan Majelis Komisioner Informasi Provinsi Riau," kata Edwar, Jumat (5/04/2024) malam.

Berdasarkan surat putusan Majelis Komisioner Informasi Provinsi Riau pada Rabu (27/03/ 2024) lalu, batas waktu yang sudah ditetapkan hakim, yakni paling lambat atau selambat-lambatnya tujuh hari kerja yang jatuhnya pada hari Jum'at tanggal 5 April 2024 sudah tidak diindahkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

Sebelumnya, pada Kamis (28/03/2024) Edwar juga sudah mendatangi Pemko Pekanbaru terkait kapan akan diberikan dokumen parkir tersebut kepadanya, namun salah seorang petugas PPID Pemko Pekanbaru mengatakan sudah mengetahui adanya putusan dari Komisi Informasi tersebut.

Dan dihari yang sama Kadiskominfo Kota Pekanbaru, Raja Hendra Saputra saat dikonfirmasi, melalui pesan WhatsApp menyampaikan kepada wartawan bahwa sudah meneruskan permasalahan tersebut kembali kepada PPID Pembantu. (Raf)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini