Kabupaten Pelalawan Sudah Seharusnya Miliki Lapas

Redaksi Redaksi
Kabupaten Pelalawan Sudah Seharusnya Miliki Lapas
ilustrasi
PELALAWAN, riaueditor.com - ‎Berkaca dari Kabupaten Kota di Riau yang sudah memiliki Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II seperti Inhil, Inhu, Kuansing, Kampar, Bengkalis dan Dumai‎ namun Kabupaten Pelalawan hingga kini belum memiliki Lapas untuk melakukan pembinaan terhadap narapidana dan anak didik pemasyarakatan‎.

"Angka kriminalitas di Kabupaten Pelalawan cukup tinggi, satu hari bisa sidang 20 kasus. Mestinya ada Lapas di Kabupaten Pelalawan agar pihak kepolisian dan kejaksaan tidak kesulitan menitipkan tahanan ke Pekanbaru," papar Wakil Ketua Komisi I DPRD Pelalawan, H Abdullah AMd kepada riaueditor, Senin (17/10 /2016).

Menurut Abdullah politisi muda PKS ini, dengan ketiadaan Lapas membuat asumsi para pelaku kriminalitas bahwa kejahatan yang dilakukan `jauh` dari penjara‎.

"‎Saya yakin dengan adanya Lapas selain mempermudah aparat hukum juga mengurangi pelaku kejahatan. Pelalawan sebagai kabupaten berkembang sangat potensial berkembangnya pelaku pelaku kriminal," paparnya.

‎Lebih lanjut dikatakan Abdullah, untuk Lapas wewenang dan dikelola oleh Kemenkumham. Pemda mesti mengajukan ketersediaan lahan seluas minimal 4 hektar. "Jika masyarakat menilai Lapas ini penting, saya fikir lahan 4 hektar bisa dicari," ungkapnya.

‎Dikatakan Abdullah dengan berbagai alasan yang sudah disebutkan di atas maka Lapas sangat penting dan dibutuhkan.

"‎Kewajiban kita menciptakan rasa aman bagi masyarakat. Kalau angka kriminalitas meningkat, masyarakat tentu menjadi resah," tuturnya. (zul)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini