Jelang Akhir Tahun, DPRD Pekanbaru Desak 3 Ranperda Jadi Skala Prioritas

Redaksi Redaksi
Jelang Akhir Tahun, DPRD Pekanbaru Desak 3 Ranperda Jadi Skala Prioritas
Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri

PEKANBARU, riaueditor.com - Dengan tujuan untuk kepentingan masyarakat dan dianggap perlu segera di gesa, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru mendesak agar 3 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dijadikan skala prioritas untuk di sahkan hingga akhir tahun 2019.

Salah satu Ranperda tersebut yakni Ranperda tentang BUMD Pangan yang mengatur kebijakan pangan di Kota Pekanbaru secara keseluruhan. Perda ini nantinya untuk menjaga aspek stabilitas harga pangan yang diatur secara holistik.

"Perda BUMD pangan dirangkum dalam satu payung hukum tetap dan operasionalnya nanti dibuat perwako untuk pengendalian harga pokok. Perda ini nantinya juga akan mengatur regulasi secara keseluruhan yang berkaitan dengan pasokan harga dan ketersediaan barang. Jelas perut ikannya untuk masyarakat dan sangat di butuhkan sekali sehingga dianggap perlu segera di gesa," kata Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri, di Pekanbaru, Minggu (3/11).

Selama ini kata Azwendi, Provinsi Riau khususnya Pekanbaru utamanya belum memiliki lembaga usaha sendiri untuk mengurus kebutuhan pangan. Hal itu mengakibatkan harga menjadi sulit dikendalikan pemerintah dan akhirnya bisa memberatkan masyarakat saat terjadi kelangkaan dan kenaikan harga di pasar.

"Kita sadari hampir 98% pasokan pangan kita berada dari luar Provinsi Riau. Perda Ketahanan Pangan ini nantinya mengatur secara spesifik tentang contract farming sehingga ada kepastian pasokan bahan pangan serta harga jual di masyarakat diatur dengan baik," jelasnya.

Selain itu, politisi dari Demokrat ini juga mendesak agar Ranperda Pengelolaan Transportasi Angkutan Massal perlu dibuatkan payung hukumnya. Sebab katanya, selama ini cakupan pengelolaan masih menggunakan anak cabang PT SPP secara keseluruhan.

"Ini (anak cabang,red) perlu dipisahkan. Antara PT SPP dengan pengelolaan trans metro, supaya kita juga mendapatkan subsidi silang untuk perusahaan daerah baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi dan kabupaten kota yang lainnya karena visi misi kita itu bagaimana transportasi kita itu terintegrasi dengan kabupaten kota yang lainnya," ungkap Wendi.

Dengan begitu Azwendi juga meminta revisi Perda Kawasan Industri Tenayan (KIT) yang merupakan program investasi jangka panjang Kota Pekanbaru, dilakukan percepatan dan pengesahannya.

"Karena Perda KIT ini terintegrasi dengan beberapa Kabupaten Kota dan merupakan program nasional. Makanya kita dorong untuk meningkatkan perekonomian daerah melalui KIT," tutupnya. (eza)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini