Dewan Sebut Asap Bencana Nasional, Diskes Pelalawan Utamakan Pelayanan

Redaksi Redaksi
Dewan Sebut Asap Bencana Nasional, Diskes Pelalawan Utamakan Pelayanan
Nazzarudin Arnazh, Anggota Komisi I DPRD Pelalawan.
PELALAWAN, riaueditor.com - Kabut asap yang terjadi di Pulau Kalimantan dan Sumatra ini sudah menjadi Bencana Nasional. Sepanjang sejarah merupakan Bencana kabut asap terparah di Indonesia. Tentunya ini harus menjadi perhatian penuh dari Pemerintah Pusat hingga Kabupaten/Kota agar menyelesaikan masalah kabut asap dengan cepat.

Demikian disampaikan Nazzarudin Arnazh, anggota Komisi I yang juga Ketua Fraksi PAN Plus DPRD Pelalawan kepada riaueditor, Ahad (25/10/2015). Menurutnya, dampak kabut asap akibat karhutla saat ini sudah sangat parah.

"Bayangkan saja kalau kita menghirup asap pabrik atau asap yang ditimbukan dari kendaraan saja sudah sangat menggangu kesehatan, apalagi ini kebakaran lahan gambut yang membawa molekul-molekul yang membahayakan kesehatan," ungkapnya.

Nazzarudin Arnazh meminta agar Dinas Kesehatan tidak usah menyalahkan informasi terkait korban kabut asap. "Informasi sekecil apapun terutama di media harus dihargai dan menjadi masukan untuk di cross cek dan mengutamakan pelayanan kesehatan. Jangan lempar kesalahanlah. Lebih baik kita optimalkan pelayanan kesehatan agar korban-korban tidak berjatuhan akibat ISPA berat yang sudah merenggut nyawa bocah berusia 2 tahun di Pangkalan Kerinci," paparnya.

Dengan meninggalnya korban ISPA di Pangkalan Kerinci akan menjadi masukan. "Tentunya Diskes Pelalawan hanya menerima data dari Puskesmas dan RSUD saja. Sementara masyarakat yang berobat di rumah sakit swasta atau yang hanya sekedar beli obat di apotik apakah terdata. Jangan menyalahkan informasilah mari beri pelayanan kesehatan yang maksimal bagi masyarakat," tukasnya. (zul)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini