DPRD Rohul Gelar Paripurna Pembukaan Masa Sidang II Tahun 2018

Redaksi Redaksi
DPRD Rohul Gelar Paripurna Pembukaan Masa Sidang II Tahun 2018
Ketua DPRD Rohul, Kelmi Amri

PS.PANGARAIAN, riaueditor.com - Sejumlah pencapaian DPRD kabupaten Rokan hulu (Rohul) selama tahun 2017, disampaikan pada Rapat Paripurna penutupan masa sidang I Tahun 2017 di sekretariat DPRD Rohul, Rabu (24/1). Tidak hanya itu, paripurna pembukaan masa sidang II tahun 2018 disampaikan untuk segera direalisasikan.

Rapat paripurna penutupan masa sidang I Tahun 2017, sekaligus Paripurna pembukaan masa sidang II tahun 2018 dipimpin Ketua DPRD Rohul Kelmi Amri serta dihadiri 25 Anggota DPRD Rohul. Sementara dari pihak pemerintah daerah dihadiri Sekdakab Rohul Ir Damri Harun, serta Kepala Dinas, Badan dan Kantor di lingkungan Pemkab Rohul.

Dalam Kesempatan tersebut, Ketua DPRD Rohul Kelmi Amri menyampaikan hasil Masa sidang pertama sekaligus rencana Program Pembentukan Perda (Propemperda) yang akan dibahas DPRD Rohul tahun 2018 mendatang.

Kelmi mengatakan, di tahun 2017 lalu DPRD Rohul telah merampungkan sebanyak 11 Perda termasuk 3 Perda inisiatif DPRD. 

11 Perda yang sudah dihasilkan tersebut diantaranya;

Perda Nomor 1 Tentang Pembinaan Dan Pengawasan Koperasi, Perda nomor 2 tentang APBD 2017, Perda Nomer 3 Tentang Hak Keuangan Dan Adminsitratif Pimpinan Dan Anggota DPRD. Kemudian Perda Nomor 4 tentang Pelayanan Perinzizn Dan Non Perizinan. Perda Nomor 5 tentang pengelloaan SMP negeri beraasrama.

Selanjutnya Perda Nomor 6 tentang pertanggung jawaban APBD Tahun Anggaran 2016.  Perda no 7 tentang Perubahan APBD 2017. Perda nomor 8 tentang Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil Dan Menegah. Perda Nomor 9 tentang Pemberdayaan Dan Penepamatan Tenaga Kerja Lokal

Dan, Perda no 10 tentang APBD 2018, dan Perda perubahan atas Perda no 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha. Meski Perda tersebut saat ini masih tahapan verifikasi oleh pemprov Riau.

“Untuk masa sidang pertama include dalam APBD 2017, maka tuntaslah Perda yang masuk dari pemerintah. Walau tidak terselesaikan semuanya tapi setengah dari Ranperda yang diajukan sudah diselesaikan,” kata Kelmi. 

Sementara untuk Tahun 2018, lanjut Kelmi, DPRD Rohul akan berupaya menuntaskan beberapa Perda inisiatif yang dirasa sangat urgen dan dibutuhkan masyarakat.

“Salah satunya seperti Perda tentang MDA dimana dari Perda ini diharapkan menjadi payung hukum bagi pemkab Rohul untuk kembali menganggarkan honor guru-guru ngaji di MDA,” ujarnya.

Selain itu Perda inisiatif, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu juga sudah bersiap untuk mengusulkan beberapa Ranperda ke DPRD Rohul seperti Ranperda tentang negeri Suluk Berpusaka Nan Hijau, Perubahan Ranpera nomor 4 tahun 2016 tentang Pilkades dan  Perubahan Atas Perda nomor 3 tentang Retribusi Jasa Umum. (ys)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini