DPRD Pelalawan Dukung Kepolisian Dalami Kasus Tumpang Tindih Areal HTI RAPP

Redaksi Redaksi
DPRD Pelalawan Dukung Kepolisian Dalami Kasus Tumpang Tindih Areal HTI RAPP
Anggota Komisi I DPRD Pelalawan, Nazarudin Arnazh.
PELALAWAN, riaueditor.com - Upaya kepolisian dalam hal ini Polsek Bandar Seikijang mendalami dan mengusut permasalahan tumpang tindih areal HTI PT RAPP diatas HGU PT PMBN yang diketahui saat terjadinya kebakaran HTI akasia di Desa Lubuk Ogung Kecamatan Bandar Seikijang beberapa waktu lalu, di dukung penuh DPRD Pelalawan.

"Kita mendukung pihak kepolisian mendalami masalah tumpang tindih ini. Karena persoalan tumpang tindih jika tidak cepat diselesaikan sangat rawan terjadi konflik diantara masyarakat sekitar maupun pekerja di areal lahan tersebut," demikian diungkapkan anggota Komisi I DPRD Pelalawan, Nazarudin Arnazh Rabu (23/9)

Menurut Nazarudin, aturan soal penggunaan areal HTI dan HGU tentu memiliki aturan sendiri dalam mengelola lahan atau hutan tersebut. "Makanya harus diperjelas mana yang HGU mana yang HTI terlepas perusahaan yang ada masih dalam satu grup. Ini dampaknya sangat besar sekali terkait perizinan yang dikeluarkan," jelasnya.

Ditambahkan Ketua Fraksi PAN DPRD Pelalawan ini, hendaknya setiap areal HTI atau lahan perkebunan diberi batas yang jelas, jika perlu batasnya dibuat parit gajah.

"Nama perusahannya saja beda, terlepas HTI nya itu di lahan anak grup perusahaan. Ini jelas menyalahi aturan yang ada dan rawan konflik. Kita berharap pihak kepolisian bisa mengusut tuntas kasus kebakaran dan tumbang tindih lahan di perusahaan satu atap tersebut," tutupnya.(zul)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini